Miliki KTP Ganda, Siap-Siap Diblokir

- Rabu, 7 Juni 2023 | 01:07 WIB
MENGANTRE: Masyarakat yang tengah mengantre mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Berau.
MENGANTRE: Masyarakat yang tengah mengantre mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Berau.

TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Berau, David Pamuji, akui saat ini pihaknya banyak menerima pengajuan perpindahan domisili, baik antarkecamatan maupun kota.

“Perpindahan itu hak mereka, mereka bisa mengajukan kapan saja kepada kami, namun jangan sampai disalahgunakan hanya untuk kepentingan politik,” ucapnya, kemarin (6/6).

Dalam mengurus perpindahan pun sebutnya harus dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan, tidak boleh diwakilkan. “Biasa memang masih bisa diwakilkan, tapi sekarang gak boleh lagi, harus si pemohon yang mengajukan sendiri,” tambahnya.

Agar memudahkan masyarakat dalam kepengurusan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparatur kampung untuk mengurusnya.

“Jadi masyarakat sekarang bisa ke kantor kampung untuk pengurusan perpindahan penduduk, nanti aparatur kampung yang berkoordinasi sama kami,” tambahnya.

Dikatakan David, bahwa mendekati tahun politik biasa ada oknum-oknum yang memanfaatkan pergantian penduduk demi mendapatkan suara pada pilihan politiknya.

“Mencegah hal itu juga, kami tidak segan-segan memblokir KTP siapa saja jika terbukti memiliki KTP ganda, yang sengaja dibuat untuk kepentingan politik. Bagi yang pindah domisili dari luar daerah, bisa menggunakan surat pengantar dari daerah asal, untuk menandakan bahwa benar orang itu berasal dari kota itu,” tutupnya. (adm/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X