TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis memastikan pihaknya terus menggodok sejumlah kursi sekkab hingga kepala dinas di lingkungan Pemkab Berau yang masih kosong.
Diakui Gamalis, saat ini memang banyak kekosongan kursi kepala dinas di lingkungan Pemkab Berau. Namun ia memastikan sesegera mungkin kekosongan tersebut diisi, apalagi terkait dengan kekosongan kursi Sekkab yang merupakan ‘dapur’ dari pemerintahan.
“Dapur pemerintah yang saya maksud adalah dia yang menggodok, dan memasak. Jika si koki (Sekkab, red) belum solid, maka pembangunan akan sedikit terganggu, sehingga memang kekosongan kursi ini adalah salah satu hal yang saat ini saya soroti,” ujarnya kepada awak media kemarin.
Mnurutnya, Pemkab Berau juga sedang mempersiapkan terkait kekosongan jabatan tersebut. Bahkan dirinya juga sudah melakukan koordinasi bersama Badang Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau terkait permasalahan ini.
“Saat ini terkait dengan kekosongan jabatan sedang ‘digodok’, dan kita masih terus melakukan koordinasi hingga tiba waktu seleksi dan tahapan-tahapan lainnya,” kata dia.
Ditanya waktu seleksi, Gamalis juga tidak bisa bisa menggaransi kapan hal tersebut bisa dilakukan. Hanya saja saat ini masih diproses oleh BKPP Berau dan menunggu hasil tersebut.
“Kita terus saling berkoordinasi dan menunggu dari BKPP, jika syarat sudah mencukupi kemungkinan lelang jabatan juga akan segera dilakukan,” imbuhnya.
Karena diakuinya, bahwa banyaknya kekosongan jabatan kepala OPD juga membuat kurangnya roda pemerintahan.
“Iya kita akui juga bahwa untuk meningkatkan kinerja, kekosongan kursi jabatan kepala dinas perlu diisi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kosongnya sejumlah kursi kepala dinas di lingkungan Pemkab Berau menjadi perhatian Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Padahal, hal itu menurutnya bisa diantisipasi jauh-jauh hari.
Dikatakan Madri, saat ini ada beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat yang pensiun. Langkah Pemkab Berau untuk menjalankan birokrasi pemerintahan yang sesuai dengan prosedur dan roda pemerintahan pun dipertanyakannya.
“Karena hal ini juga berkesinambungan dengan kesejahteraan masyarakat kita (Berau, red), sehingga harus ada kebijakan-kebijakan yang harus diambil,” tegasnya.
Karena itu, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau sebagai penanggungjawab, dimintanya harus bisa sesegera mungkin melakukan hal yang seharusnya dilakukan. Karena, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, sudah ada pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Meski tidak enam bulan setidaknya tiga bulan hal tersebut harus bisa diantisipasi,” kata Madri.
Diakuinya, bahwa birokrasi pemerintahan bisa berjalan dengan baik jika banyak kekosongan kursi Kepala OPD hingga kepala bidang (Kabid) yang pensiun. “Sebenarnya sudah sangat jelas ada data tanggal lahir bulan hingga tahunnya, dari situ saja sudah terbaca kapan pegawai tersebut pensiun,” imbuhnya.
Sebagai lembaga pengawas pemerintah, Madri mempertanyakan kinerja eksekutif saat ini yang dianggap tak maksimal. “Bagaimana masyarakat bisa sejahtera jika mekanisme pekerjaannya tidak terukur,” paparnya.
“Saya minta agar bisa dilakukan lelang jabatan secara profesional, mulai dari jenjang karier, golongan hingga pendidikan dengan baik. Intinya saya meminta jangan sampai penyelewengan jabatan dalam pengangkatan kepala OPD,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Maret lalu Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Berau telah mengajukan 18 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dirotasi tahun ini.
Analis Kepegawaian Sub Koordinator Pemindahan dan Penempatan Aparatur BKPP Berau, Fery Diansyah mengatakan, rotasi ini untuk menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Untuk merotasi pejabat tinggi pratama, lanjutnya, ada dua tahapan yang mesti dilalui. Yakni tahap administrasi dan uji kompetensi wawancara. “Tahapan saat ini wawancara 18 nama kepala dinas yang akan dirotasi oleh panitia seleksi,” ujarnya.
Dijelaskannya, panitia seleksi yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten, terdiri dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setkab, mantan Sekretaris Kabupaten Berau, mantan Asisten Setkab Berau, dan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Berau.
“Komposisinya memang harus 50+1 dari eksternal pemerintahan, makanya ada 3 qorang pansel yang dari eksternal. Termasuk mereka yang akan mengevaluasi mulai dari kinerja hingga periode menjabat,” bebernya. (aky/arp)