TANJUNG REDEB – Sebanyak sembilan Partai Politik (Parpol) yang menduduki kursi di DPRD Berau bakal mendapat dana bantuan politik (banpol) dari Pemkab Berau.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim mengatakan, banpol yang akan dicairkan tersebut merupakan dana hibah. Dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 844.528.571.
Saat ini, pihaknya masih dalam verifikasi berkas oleh Inspektorat. Setelah itu akan diserahkan ke masing-masing parpol.
“Jadi kami menunggu setelah selesai verifikasi maka sesegera mungkin akan kami realisasikan ke sembilan parpol yang menerima Banpol tersebut,” ujarnya kepada Berau Post, Rabu (7/6).
Salim juga menjabarkan parpol yang memiliki kursi di DPRD di antaranya Partai NasDem (6 kursi), Partai Golkar (6 kursi), PPP (4 kursi), PKS (4 kursi), PDI-Perjuangan (3 kursi), Demokrat (3 kursi) PAN (1 kursi), Gerindra (2 kursi) dan Hanura (1 kursi).
“Paling besar anggaran yaitu Partai NasDem, karena tidak sama nilai anggarannya. Dihitung juga dari jumlah kader yang duduk di DPRD Berau, semakin banyak kader partai yang duduk maka anggarannya juga makin tinggi,” kata Salim.
Ia melanjutkan, nominal yang akan diterima oleh parpol sesuai dengan total suara yang didapatkan pada Pileg tahun 2019 lalu.
Sistem perhitungan dana parpol yakni jumlah suara sah dikali dengan Rp 7.643. Seperti suara sah yang diterima Partai NasDem sebanyak 22.379 suara, kemudian dikalikan dengan Rp7.643 maka hasilnya sebesar Rp 171.042.697.
“Begitu rumusnya, mangkanya dana bantuan yang akan diserahkan ke parpol nanti sesuai perolehan suara yang mereka dapatkan,” ujarnya.
Anggaran seluruh parpol juga dipaparkannya yaitu untuk Partai NasDem dengan perolehan suara sah pemilu 2019-2024 sebanyak 22.379, mendapat anggaran sebesar Rp 171.042.697. Golkar dengan perolehan 19.346 suara sah mendapat Rp 147.861.478. Lalu PPP dengan 15.110 suara sah mendapat Rp 115.485.730. Kemudian PKS dengan suara sah 14.833 mendapat Rp 113.368.619. Sementara, PDI-P dengan suara sah 10.402 mendapat Rp 79.502.486. Demokrat dengan suara sah 8.393 mendapat Rp 64.147.699. PAN dengan suara sah 8.288 mendapat Rp 63.345.184. Gerindra dengan suara sah 7.912 mendapat Rp 60.471.416 dan terakhir Hanura, dengan suara sah 3.834 mendapat Rp 29.303.262.
Jumlah ini sama dengan nominal yang diserahkan pada tahun 2022 lalu. Untuk total bantuan keuangan yang dikeluarkan pemerintah adalah sebesar Rp 844.528.571. “Jadi anggaran tersebut masih sama yang dikeluarkan” tuturnya.
Ditambahkannya, dana bantuan tersebut diperuntukkan sebagai penunjang bagi Parpol menjalankan fungsinya. Seperti melaksanakan pendidikan politik dan lain sebagainya. Kemudian parpol juga wajib melaporkan pertanggungjawaban baik itu penerimaan dan pengeluaran dana bantuan sesuai peraturan yang ada.
“Semua dana ada penyampaian pertanggungjawabannya, namun dana tersebut tujuan utamanya adalah untuk pendidikan politik,” tandasnya. (aky/arp)