Jangan Rundung Korban Kekerasan Seksual

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 16:07 WIB
-ilustrasi
-ilustrasi

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah mengaku belum pernah mendengar, ada korban kekerasan seksual yang dirundung masyarakat.

Menurutnya, jika sampai hal itu terjadi, tentu ia tidak akan diam. Sebab, namanya korban tentu tidak ada unsur kesengajaan untuk melakukan hal tersebut. Korban tentu terpaksa melakukannya. Jangan sampai, psikis korban sudah hancur, ditambah hancur.

“Ini tindakan keji, korban kekerasan seksual, kemudian di-bully lagi,” katanya.

Ia menegaskan, korban kekerasan seksual sudah hancur psikisnya akibat perbuatan keji dari pelaku. Jangan sampai, ditambah dengan bullyan terhadap dirinya. Rabiatul meminta, jangan sampai masyarakat mengucilkan korban. Seharusnya korban ditemani, dan di-up mentalnya.

“Ini kesalahan besar, jika masyarakat mem-bully korban. Seharusnya didampingi, dan dikuatkan mentalnya. Jika perlu laporkan kepada kami. Maka kami akan turun langsung mendampingi,” tegasnya.

Menurutnya, kesalahan fatal, jika membiarkan korban menanggung bebannya seorang diri. Orangtua dan lingkungan berperan penting menjaga privasi korban, ia menilai, kecanggihan gawai saat ini sangat mudah diakses, jangan sampai, identitas korban tersebar.

“Jangan kan masyarakat, kami dan polisi saja, tidak berani menyebar identitas korban. Kami khawatirkan kondisinya,” tuturnya.

Dikatakan Rabiatul, bahwasanya korban kekerasan seksual, yang melapor ke pihak DPPKBP3A Berau selalu mendapatkan pendampingan. Bahkan ada rumah aman yang disiapkan oleh pihaknya. Hal ini untuk menampung para korban dan memberikan pendampingan psikiater terhadap korban.

“Jadi kami ada rumah aman. Dan lokasinya tentu tidak bisa kami beritahukan di mana. Ini untuk menjaga privasi korban,” ungkapnya.

Keberadaan korban di rumah aman tersebut, sudah barang tentu dipastikan aman, dan dibimbing oleh psikiater yang berpengalaman. Memang diakui Rabiatul, hilangnya trauma seseorang bukan waktu yang sebentar. Membutuhkan waktu berbulan-bulan. Dan bahkan tahunan. Bahkan ada yang seumur hidup.

“Trauma itu tidak bisa hilang begitu saja. Semua butuh proses,” katanya.

Maka dari itu, Rabitul meminta kepada seluruh masyarakat, stop mem-bully korban kekerasan. Jangan sampai kembali menjatuhkan mental korban dengan kata-kata hinaan, meskipun itu hanya bercanda.

“Sekarang begini, meskipun itu hanya bercanda, tapi menyangkut masa lalu seseorang, saya yakin akan mengorek luka lamanya,” tutupnya. (hmd/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X