TANJUNG REDEB – Sejumlah anak jalanan dan pengamen diamankan Satpol PP Berau. Sebab dianggap sudah meresahkan masyarakat.
Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengatakan, beberapa bulan ini terdapat kenaikan jumlah pengamen di Berau. Pihaknya juga rutin melakukan patroli dan juga jemput bola, apabila ada laporan masyarakat.
Lanjutnya, mengamen sah saja, asal tidak mengganggu ketertiban, tidak memaksa dan juga tidak memeras masyarakat. “Kami tidak melarang, namun jika ada tindakan mengarah ke anarkis, dan ada laporan, kami akan amankan,” katanya.
Disampaikan Anang, para pengamen ini bukan berasal dari Bumi Batiwakkal, melainkan pendatang. Setelah diamankan para pengamen ini kemudian didata, dan diberikan teguran. Sedangkan untuk sanksi, menurut Anang belum diberikan.
“Kita buat surat pernyataan dulu, jika kembali melanggar akan kita pulangkan ke daerah asalnya,” ujarnya. Sejumlah pengamen tersebut diungkapnya masih berusia di bawah 20 tahun dan berasal dari Samarinda.
Ditambahkannya, rata-rata para pengamen ini mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan, karena keterbatasan ijazah dan juga putus sekolah. Sehingga harus mengamen untuk menyambung hidup. Mereka menurut Anang, anak-anak pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal. Sehingga harus mengamen, dan berpindah-pindah tempat.
“Ini juga yang jadi kendala kami, bagaimana mendata mereka, dan memulangkan mereka. karena mereka ini tidak memiliki KTP, atau identitas diri,” tuturnya.
Ia melanjutkan, mereka yang sudah diamankan, biasanya didata dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah masing-masing. Namun beberapa bulan kemudian, kembali lagi ke Berau.
“Benar, mereka kalau sudah dipulangkan, biasanya kembali lagi,” tutupnya. (hmd/arp)