MANAGED BY:
SENIN
11 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Sabtu, 15 Juli 2023 11:27
Dirawat sejak 2010, AJ Malah Hamili Anak Pemilik Rumah

Rayu Korban Akan Dinikahi

DITAHAN: AJ, Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, saat diamankan di Satreskrim Polres Berau.

TANJUNG REDEB – Seperti kata pepatah, air susu dibalas air tuba, hal tersebut yang dilakukan oleh AJ (31) terhadap keluarga yang menampungnya sejak 2010 lalu. Bukannya membantu menjaga keluarga, AJ justru mencabuli anak pemilik rumah yang masih berusia 16 tahun hingga hamil 6 bulan.

Dijelaskan Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, kejadian bermula ketika Bunga (bukan nama sebenarnya, red) mengeluhkan sakit perut. Tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan pada anaknya, orangtuanya langsung membawa Bunga ke rumah sakit, berapa terkejutnya orangtua korban, mendengar kabar bahwa penyebab anaknya sakit perut akibat tengah mengandung. “Ternyata informasi dari dokter, korban sudah hamil 6 bulan,” ujarnya.

Sepulang dari rumah sakit itulah, pihak keluarga mendesak agar korban memberitahu siapa yang telah menghamilinya. Korban akhirnya mengaku, pelaku yang telah membuatnya berbadan dua adalah AJ, pria yang menumpang tinggal di rumah mereka sejak 13 tahun lalu.

“Berdasarkan dari keterangan pelapor dan korban, kejadian ini diduga terjadi sekitar pertengahan Desember 2022 lalu. Dan itu dilakukan tersangka di rumah mereka. Saat beraksi, pelaku ini selalu membujuk rayu korban dengan janji manis akan dinikahi jika terjadi sesuatu,” bebernya.

Korban juga mengakui, bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut beberapa kali saat suami ibunya sedang bekerja. Keluarga korban yang tidak terima, kemudian melaporkan AJ ke Mapolres Berau di hari itu juga.

Suradi menambahkan, Polres Berau telah mengambil langkah awal dalam penanganan kasus ini. Seperti melakukan visum pada korban sebagai barang bukti. Selain itu, pelapor dan saksi-saksi juga telah diperiksa, untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kejadian ini. “Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Berau, dan dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatan bejatnya, AJ disangkakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman sanksi berupa pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya. (hmd/sam)


BACA JUGA

Senin, 11 Desember 2023 12:52

Bakal Hemat Anggaran Perawatan

TANJUNG REDEB – Pembangunan gapura selamat datang di KM5, Tanjung…

Senin, 11 Desember 2023 12:51

Antrean BBM Bikin Macet Jalan

  TANJUNG REDEB – Kemacetan di Jalan Jendral Gatot Subroto,…

Senin, 11 Desember 2023 12:50

Labuan Cermin Dipermak

BIDUKBIDUK – Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:24

Tekan Angka Golput

TANJUNG REDEB – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:22

Rehabilitasi Ruas Jalan Perkotaan di Tanjung Redeb, Rp 19,4 Miliar untuk Dua Paket

TANJUNG REDEB – Sebanyak 22 titik jalan di wilayah perkotaan…

Jumat, 08 Desember 2023 19:17

Bupati Sri Minta Potensi Kampung Dimaksimalkan

BIATAN - Bupati Berau, Sri Juniarsih mengunjungi Kampung Karangan, Biatan.…

Jumat, 08 Desember 2023 19:16

23 WBP di Rutan Tanjung Redeb Diusulkan Dapat Remisi Natal

TANJUNG REDEB – Di akhir tahun 2023 ini, Kepala Rumah…

Jumat, 08 Desember 2023 19:15

Tata Meja Pedagang, Agar Fungsi Pedestrian Berjalan

TANJUNG REDEB - Progres Revitalisasi Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb…

Kamis, 07 Desember 2023 22:45

Bina Relawan sejak Dini

TANJUNG REDEB - Pembinaan relawan terus dilakukan oleh PMI Berau…

Kamis, 07 Desember 2023 22:03

Wadah Jual Produk UMKM Berau, Lirik Gedung Baru Disbudpar

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih gencar dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers