TANJUNG REDEB – Program Beasiswa Berau Cerdas sudah memasuki tahapan verifikasi calon penerima.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Kabupaten Berau, Mulyadi menuturkan proses verifikasi calon-calon penerima beasiswa masih dilakukan oleh timnya.
“Semua berjalan lancar, saat ini tim masih melakukan verifikasi kepada calon-calon penerima,” terangnya.
Saat ini ia menyebut belum bisa memastikan jumlah calon penerima, sebab proses verifikasi masih berlangsung. Pendaftar di kategori pelajar sebanyak 1.276 orang sedangkan pada kategori mahasiswa sebanyak 1.579 orang.
“Kita belum bisa sebut ya, karena kan semua masih bekerja. Totalnya ada 2.855 orang, baik di kategori pelajar ataupun mahasiswa,” tuturnya.
Menurutnya, pembukaan Beasiswa Berau Cerdas beberapa waktu disambut antusias masyarakat Berau untuk membantu membiayai pendidikannya agar tuntas. Tentu, pemerintah sendiri berkomitmen mewujudkan hal tersebut.
“Tentu ini juga sebagian menjalankan 18 visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Berau,” ujarnya.
Proses pencairan sendiri tentu akan dilakukan usai proses verifikasi selesai dan Surat Keputusan (SK) didapat dan diumumkan.
“Segera, tentu setelah melewati seluruh rangkaian prosesnya yang hingga saat ini masih berjalan,” ujarnya.
Mulyadi menegaskan, tahapan yang dijalani saat ini bukanlah keterlambatan. Melainkan memang proses verifikasi peserta yang masih berjalan. Hal ini juga dikarenakan menunggu hasil penerima Beasiswa Kaltim Tuntas atau BKT.
“Mungkin pengumuman penerima BKT akan dilakukan pada Agustus ini, kita juga masih menunggu,” terangnya.
Untuk besaran beasiswa, di tingkat pelajar mendapatkan bantuan pendidikan berupa beasiswa sebesar Rp 3.000.000 serta untuk tingkatan mahasiswa sebesar Rp 4.000.000.
“Kita berharap, apa yang didapat nanti bisa bermanfaat bagi penerima beasiswa untuk membantu pendidikannya,” jelasnya.
Mulyadi menegaskan, peserta yang dinyatakan lolos verifikasi namun tidak masuk dalam jumlah kuota yang disediakan Pemkab Berau, maka akan kembali diusahakan juga mendapatkan bantuan.
“Nanti bagi yang dinyatakan laik, namun di luar kuota maka akan diupayakan mendapatkan bantuan yang dianggarkan pada APBDP 2023 ini,” pungkasnya.(*sen/arp)