TANJUNG REDEB – Masih adanya ditemukan sekolah di beberapa daerah melakukan pemungutan biaya kepada orangtua siswa untuk membantu penambahan ruang belajar (Rumbel) atau meja maupun bangku turut menjadi perhatian Ketua DPRD Berau, Madri Pani.
Hal itu katanya tentu hal yang kurang tepat dilakukan oleh pihak sekolah, mengingat ada anggaran yang sudah diposkan untuk pendidikan, yakni 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB).
"Jangan sampai di Berau ada yang seperti itu, memberatkan orangtua. Kan sudah ada anggarannya, baik dari Bosda maupun Bosprov," katanya.
Ia menilai, dengan adanya urunan untuk pembangunan ruang baru, tentu menjadi sebuah tamparan bagi Pemda Berau. Karena anggaran yang ada tidak tahu dilarikan kemana, hingga pembangunan dibebankan ke orangtua siswa. “Ya memang di Berau belum ada. Jangan sampai nanti ada seperti itu,” ucapnya.
Hal itu juga diutarakannya, menyusul informasi yang dia terima dari Komisi I DPRD Berau bahwa dana pendidikan sebesar 20 persen di Berau hanya disalurkan sebesar 13 persen untuk Dinas Pendidikan atau sekira Rp 500 miliar. Sedangkan untuk fisik hanya Rp 29 miliar, tentu jumlah ini sangat jomplang. "Tahun depan harus lebih besar. Jangan hanya 0,8 persennya saja," tegasnya.
Lebih lanjut, Politikus NasDem ini menerangkan, berbeda cerita jika orangtua secara sukarela menyerahkan bantuan untuk pembangunan, dengan tidak dipatok harus berapa. “Ini beda lagi. Ini kemauan dari orangtua. Itu tidak menjadi masalah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kemajuan pendidikan, tentu sarana dan prasarana harus mendukung. Jangan pernah tutup mata akan dunia pendidikan di pedalaman dengan hanya membenahi sekolah di perkotaan, namun melupakan yang di kampung.
“Ini yang saya rasa harus dibenahi. Ratakan sistem pendidikan, ciptakan generasi emas, jangan menganggap sekolah di kampung itu tidak bagus. Lengkapi juga sarana dan prasarananya,” tambahnya.
Untuk itu ditegaskannnya lagi, jangan ada sekolah melakukan pemungutan biaya untuk rehab sekolah, karena hal itu bukan menjadi tanggung jawab dari orangtua siswa. Melainkan sudah ada dinas yang menangani permasalahan tersebut.
“Sudah ada instansi yang menangani masalah ini. Tinggal laporkan saja ke dinas terkait,” tutupnya. (hmd/sam)