TANJUNG REDEB - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mencatat ada ratusan tenaga honorer sektor pendidikan yang tengah diurus Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, BKPP Berau, Iwan Setiawan mengatakan, sekitar 700 orang sudah di tahap pengajuan NIB di BKN. Jika pengajuan itu sudah selesai, maka akan keluar persetujuan teknis dari BKN.
“Jadi ketika itu sudah selesai maka selanjutnya akan dibuatkan Surat Kerja (SK) Bupati, lalu setelah ada SK baru mereka bisa dilantik,” ujar Iwan Kepada Berau Post.
Untuk sistem pendaftaran pada bidang tenaga pengajar ini, sistemnya secara observasi, melalui penilaian langsung dari atasannya langsung.
“Jadi nanti itu masing-masing sekolah menilai, tenaga honorer mana saja yang layak untuk naik ke jenjang lebih tinggi yaitu P3K,” ucapnya.
Iwan mengatakan, kepengurusan NIB tergantung BKN. Jika persetujuan teknis sudah dikeluarkan, maka pihaknya akan segera membuatkan SK.
“Setelah masa pelantikan, untuk penempatan mereka kembali belum diketahui untuk saat ini. Apakah kembali ke tempat asal mereka mengajar atau pindah sekolah tempat mereka mengajar,” ungkapnya.
Namun untuk peraturan pada P3K bidang pendidikan, ia menyebut sama dengan bidang kesehatan. Yaitu jika ada yang melanggar atau membuat kesalahan, maka akan mendapatkan sanksi tegas.
“Untuk peraturan kedisiplinan semua P3K sama saja, nanti itu diperjanjian kerja ada kewajiban, ada hak dan ada larangan yang sudah di atur,” katanya.
Mengenai gaji P3K, ia menerangkan sudah diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres). Namun, Iwan mengatakan untuk besaran gaji P3K ia tidak mengetahui pasti berapa.
“Yang jelas gaji mereka sudah di atas dan bisa lebih besar dari Pegawai Negeri Sipil (PNS),” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk jumlah tenaga honorer yang belum diangkat menjadi P3K, Iwan mengatakan masih mencapai ribuan.
“Untuk data pastinya saya kurang tahu, yang pasti di atas seribuan,” imbuhnya. (adm/arp)