TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau, Gamalis sependapat dengan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifathul Syadiah terkait pemanfaatan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang disewakan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Harga sewa yang dinilai terlalu rendah di beberapa aset, menurut Gamalis perlu dikaji lebih dalam lagi. Sebab, aset tersebut diperuntukkan masyarakat, sehingga Pemkab Berau tidak bisa mematok harga yang lebih tinggi.
“Kita setuju untuk upaya memaksimalkan PAD dari yang kita punya. Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan terbaik pastinya,” ujarnya saat ditemui, Jumat (28/7).
Adapun upaya dorongan meningkatkan fasilitas, sehingga bisa disewakan dengan harga lebih tinggi menurutnya juga perlu pertimbangan dan kajian yang lebih spesifik. Sebab, dirinya tak ingin jika aset yang dikembangkan justru tidak laku dan menjadi beban perawatan APBD Berau.
“Itu saran yang baik, tapi memang perlu pendalaman yang baik. Sehingga, ketika memang ingin kita tingkatkan tidak jadi sia-sia,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Muhammad Said menjelaskan penarikan pajak dari warung atau UMKM yang menggunakan aset daerah yakni trotoar sudah dilaksanakan.
“Penarikan pajak makan dan minum untuk pedagang warung, PKL, dan rombong sudah dilaksanakan, seperti di Jalan Antasari, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pulau Derawan, Perempatan kilo 5 sampai pasar Aji Dilayas, termasuk pedagang di tepian bandara,” jelasnya.
Terkait dengan aset daerah yang disewakan dengan harga yang minim, Said menyebut sewa aset daerah adalah tanggung jawab dari setiap OPD terkait. Contohnya Gedung Olahraga (Gor) Pemuda, naungan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Berau.
“Insya Allah akan ada terobosan, seperti sistem aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan berbasis online, pembayaran pajak dan retribusi dalam transaksi non tunai,” katanya.
Selain itu, dirinya mengatakan Pendapat Asli Daerah (PAD) itu berdasarkan target, untuk target keseluruhan itu 100 persen dan dibagi menjadi 4 triwulan.
“Untuk realisasi pajak saat ini sebesar 20 persen, itu berarti sudah mencapai target triwulan I,” ucapnya.
Selama ini, ia mengatakan ada beberapa kesulitan dan hambatan yang dihadapi untuk realisasi PAD Kabupaten Berau, Seperti keterbatasan pegawai dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang belum optimal.
“Akan tetapi kami di Bapenda selalu optimis bahwa target di akhir tahun akan tercapai,” tuturnya.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan, jika membandingkan pendapatan pajak antara Kabupaten Berau dengan kota-kota besar lainnya, menurutnya tidak akan sesuai dengan potensi pendapatan yang ada.
“Alasannya karena di kota besar, justru yang menjadi unggulan adalah pajak hotel, pajak penerangan jalan, Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB),” pungkasnya. (sen/arp)