MANAGED BY:
SENIN
11 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

UTAMA

Rabu, 02 Agustus 2023 18:17
5 Agustus, Imigrasi Buka Layanan Paspor
PEMBUATAN PASPOR: Masyarakat akan dipermudah mendapatkan paspor melalui layanan Paspor Merdeka.

 

TANJUNG REDEB – Pada 5 Agustus nanti, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb akan melaksanakan kegiatan layanan Paspor Merdeka. Kegiatan ini dalam rangka Hari Dharma Karya Dhima (HDKD) atau hari lahir Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) ke-78.

Dijelaskan Kepala Imigrasi Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patambal Harahap, layanan paspor Merdeka akan dilaksanakan serentak pada 5 Agustus nanti. Paspor Merdeka merupakan salah satu gagasan yang dilakukan untuk bisa mempermudah masyarakat khususnya yang bekerja bisa melakukan pengurusan paspor di hari libur atau Sabtu. 

“Layanannya dilaksanakan di hari Sabtu, dengan harapan masyarakat yang berhalangan di hari kerja bisa mendapatkan kesempatan untuk mengurus paspor,” ujarnya kepada Berau Post, Selasa (1/8).

Kegiatan tersebut akan berlangsung pada pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Pihaknya akan melayani antrean berjalan dan hanya melayani pemohon paspor baru serta pergantian masa berlaku.

“Jadi ini adalah salah satu terobosan agar masyarakat yang tidak memiliki waktu luang karena bekerja, kita beri waktu bagi masyarakat tersebut untuk membuat paspor di hari libur,” paparnya.

Terkait dengan kuota, pihaknya belum memiliki kuota pasti untuk pelayanan, namun tetap akan melayani pada waktu yang sudah ditentukan tersebut.

“Menurut data pada hari biasanya, pemohon per harinya bisa sampai 15 orang,” ungkapnya.

Untuk syarat dan ketentuan menurutnya bagi pemohon paspor baru wajib membawa KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa KTP-el dan paspor lama.

“Jadi syaratnya juga sama seperti pembuatan paspor pada umumnya,” kata dia.

Setelah persyaratan terpenuhi maka proses akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas persyaratan, pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta tahap wawancara.

Adapun untuk pembuatan paspor baru dikenakan harga Rp 350 ribu dan biaya percepatan paspor yang bisa ditunggu berlaku seharga Rp 1 juta.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan ini, terutama yang tidak memiliki waktu di hari kerja,” tuturnya. (aky/arp)

 


BACA JUGA

Senin, 11 Desember 2023 13:29

Diharap Membantu Perbaiki Ekonomi Masyarakat

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) turut menjadi atensi jajaran…

Senin, 11 Desember 2023 13:08

Persiapan Ibadah Haji 2024 Dimulai

TANJUNG REDEB - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau mulai mempersiapkan pelaksanaan…

Senin, 11 Desember 2023 13:05

Progres Pekerjaan Fisik Capai 92,27 Persen

TANJUNG REDEB - Progres pengerjaan jalan yang digarap melalui Anggaran Pendapatan…

Senin, 11 Desember 2023 13:01

Menunggu Pengiriman Logistik Tahap Kedua

TANJUNG REDEB – Logistik Pemilu tahap pertama telah diterima Komisi…

Senin, 11 Desember 2023 12:58

Tak Ditutup, Berpotensi Kotori Jalan

TANJUNG REDEB - Banyaknya aktivitas proyek yang ada di perkotaan…

Senin, 11 Desember 2023 12:56

Dua dari Tiga Armada Pusling Rusak

TANJUNG REDEB - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau masih terus…

Jumat, 08 Desember 2023 20:25

Komitmen Wujudkan Pemilu Damai

TANJUNG REDEB – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim menggelar…

Jumat, 08 Desember 2023 20:20

Dongkrak Perekonomian Masyarakat

TANJUNG REDEB - Masyarakat Maratua patut bersyukur, pasalnya Festival Maratua Jazz…

Jumat, 08 Desember 2023 20:15

Kasus Korupsi Proyek Transmigrasi di Berau, Keberadaan Terendus, Satu DPO Menyerahkan Diri

TANJUNG REDEB - Algusmi Wandi susul Ruben Tumede mempertanggungjawabkan perbuatannya 12…

Jumat, 08 Desember 2023 19:20

2023, Puluhan Alsintan Disalurkan

TANJUNG REDEB - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau telah rampung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers