TANJUNG REDEB - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Muhammad Said, sebut penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan mulai dilaksanakan tahun ini. Namun pihaknya masih menunggu perhitungan dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Dikatakannya, usai mendapat harga pasti dari UGM, maka NJOP akan diberlakukan selama tiga tahun berikutnya, dan akan kembali disesuaikan dengan melihat harga pasar yang berkembang nantinya. Kenaikan NJOP itu nanti diterapkan dan menjadi dasar pembuatan Perbup. “NJOP dinaikkan untuk menyesuaikan harga pasar objek atas tanah,” jelasnya.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran dan Penetapan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Iriansyah, menjelaskan, penyesuaian NJOP akan dijadikan dasar penarikan pajak bumi bangunan (PBB).
Tahun 2023, penyesuaian itu memang dilakukan lagi. Namun, penyesuaian itu perlu diperhitungkan dan dikaji secara serius, termasuk melihat faktor ekonomi, sosial, dan perkembangan masyarakat.
“Tapi yang tahu itu UGM. Karena mereka yang nanti turun tangan menghitung, melakukan survei. Kami hanya tinggal menunggu hasilnya, untuk kemudian membuat SK. Itu dasar untuk diterbitkannya Perbup,” jelasnya.
Saat ini, perhitungan nilai atau harga itu belum dapat diketahui secara pasti. Begitupula dengan kenaikannya. Kendati demikian, pihaknya menargetkan agar pemasukan dari NJOP ini dapat mencapai Rp 5,5 miliar.
“Perhitungan nilai pajaknya juga pasti beda-beda. Ada yang bangunan permanen, non permanen, ada kayu, dan lain-lain. Dan kalau dimasukkan dalam sistem itu sudah terbaca berapa harganya,” imbuhnya.
Terkait mekanisme pendaftaran, pemilik pajak bumi dan bangunan langsung mendatangi Kantor Bapenda. Hal itu bertujuan, datadata yang dimasukkan dapat diketahui secara akurat. “Orangnya langsung datang ke Bapenda untuk mendaftar. Supaya dia tahu posisi tanahnya, luasnya, dan sebagainya,” paparnya.
Ia menambahkan, terkait pembayaran saat ini semuanya sudah melalui digital, tidak diterima pembayaran melalui tunai, untuk mencegah terjadinya aksi korupsi. “Tidak, kami tidak terima lagi pembayaran tunai, semua serba transfer,” tutupnya. (hmd/sam)