MANAGED BY:
SELASA
12 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

PEMERINTAHAN

Senin, 14 Agustus 2023 00:09
OPD di Berau Tak Boleh Tambah Tenaga Non ASN
TAK ADA PENGANGKATAN LAGI: OPD di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten Berau tidak bisa mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer lagi.

TANJUNG REDEB - Analis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Berau, Indriati, ingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Berau tidak lagi melakukan pengangkatan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer.

Sebab tenaga Non ASN di luar sektor pendidikan dan kesehatan akan sulit dilakukan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan PPPK untuk saat ini diambil dari tenaga non ASN, sebelumnya yang masuk dalam kategori Jabatan Fungsional.

“Harapan kami dari BKPP agar dinas-dinas tidak lagi mengangkat tenaga Non ASN,” ujarnya.

Kebutuhan pegawai sendiri diakui tersebar di OPD di Berau dan tidak terbatas pada pelayanan kesehatan dan pendidikan saja. Sebagian besar kekurangan pegawai di kantor pemerintahan pada kategori Jabatan Pelaksana. Namun, pengangkatan PPPK sendiri baru sebatas jabatan fungsional.

“Sementara PPPK jabatan fungsional, sehingga jadi kendala kita terbatas mengusulkan formasi PPPK selain kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.

Sedangkan, kebanyakan tenaga Non ASN atau PTT atau Tenaga Honorer biasanya juga berada pada kategori jabatan administrasi. BKPP sendiri mengakui cukup kesulitan mengajukan jabatan-jabatan tersebut ketika ada pengumuman rekrutmen PPPK.

“Sehingga itu jadi kendala untuk memasukkan PTT di luar tenaga guru dan kesehatan,” ujarnya.

Biasanya PTT atau honorer melakukan perjanjian kerja hanga berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepala dinas saja. Harapan hal ini tidak berlanjut secara terus menerus mengingat proses pengajuan formasi untuk pengangkatan menjadi ASN tidak mudah.

Meski demikian, untuk saat ini sifatnya merupakan imbauan saja. Sebab belum ada mekanisme yang diatur untuk memberikan hukuman jika menambah tenaga Non ASN. Namun, BKPP di tahun 2022, telah melaksanakan pendataan tenaga Non ASN di Berau.

“Sanksi untuk sekarang belum diatur, hanya saja tahun 2022 itu kita sudah melaksanakan pendataan Non ASN yang diserahkan kementerian datanya,” terangnya.

Hal itu dimaksudkan bagi tenaga Non ASN yang telah dinyatakan masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut, dan diakui oleh Pemerintah Kabupaten Berau akan memiliki beberapa keuntungan.

Sehingganya, jika sewaktu-waktu pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan tenaga Non ASN, maka yang tidak terdata di Data Base BKN RI tidak bisa dibantu. “Mereka yang di luar data misalnya, ke depan ada kebijakan pusat untuk tidak lagi atau memberhentikan para Non ASN di luar data, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” terangnya.

Sebagai pelaksana turunan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, BKPP mengaku tidak bisa berbuat banyak, bahkan tenaga Non ASN yang tidak terdata juga tidak bisa menuntut hal tersebut. “Mereka tidak bisa menuntut, mereka di luar yang masuk data,” tuturnya.

BKPP ditekankannya, hanya menjalankan perintah saja. Ke depan, jika Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan yang menetapkan untuk melaksanakan rekrutmen dengan syarat yang bisa mengikuti hanya tenaga Non ASN yang terdata di database BKN RI, maka akan dilaksanakan sedemikian rupa sesuai arahan saja.

“Artinya kan yang tidak masuk data tidak punya kesempatan. Namun ini misalnya saja, perumpamaan kita,” ujarnya.

Untuk saat ini sendiri, pihaknya mengatakan bahwa Pemkab Berau telah melakukan upaya untuk mengurangi pengangkatan Tenaga Non ASN. Terlebih, bagi yang sempat terdata pada Data Base BKN RI hingga saat ini masih dilakukan perpanjangan masa kerja. (*/sen/sam)


BACA JUGA

Senin, 11 Desember 2023 13:12

Rotasi Pejabat Harus Sesuai Keahlian

TANJUNG REDEB - Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong,…

Jumat, 08 Desember 2023 20:18

Kuota CPNS untuk Berau di Tahun 2024 Belum Jelas

TANJUNG REDEB - Pemerintah Pusat akan melaksanakan kembali pendaftaran Calon…

Kamis, 07 Desember 2023 21:24

Persaingan "Perebutan" Lima Kursi JPTP yang Kosong: 14 Peserta Gugur, Tersisa 19

TANJUNG REDEB – Jafung Analis Kepegawaian BKPSDM Berau, Feridiansyah memastikan…

Kamis, 30 November 2023 20:20

Dukung Adanya Kamus Bahasa Lokal

TANJUNG REDEB - Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melalui Kelompok…

Rabu, 29 November 2023 19:48

Akan Hadirkan Ruang Baca Terbuka

TANJUNG REDEB – Tak hanya menyediakan buku untuk dibaca oleh…

Selasa, 28 November 2023 19:59

Bupati Terima Lencana Bakti Pembangunan Desa

LOMBOK BARAT - Bupati Berau Sri Juniarsih Mas kembali menerima…

Selasa, 28 November 2023 19:59

Sarana Peningkatan Minat Baca

TANJUNG REDEB – Pelaksanaan Tour Library Kaltim 2023, diyakini menjadi…

Senin, 27 November 2023 19:58

Pastikan Arsip Terjaga dengan Baik

TANJUNG REDEB – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau terus…

Jumat, 24 November 2023 19:33

Dispusip Berau Terima Studi Tiru Dispusip PPU

TANJUNG REDEB – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau menerima…

Kamis, 23 November 2023 19:57

Perpustakaan Harus Terus Bertransformasi

TANJUNG REDEB – Mewakili Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers