TANJUNG REDEB - Pemerintah Pusat berencana menaikkan gaji pokok Apartur Sipil Negara (ASN) pada 2024 mendatang. Hal itu pun direspons sangat baik Wakil Bupati Berau, Gamalis, saat diwawancara Berau Post, kemarin (15/8).
Hal itu disebutnya tentu menjadi kabar baik bagi seluruh ASN, begitu juga untuk TNI/Polri, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Berau. Meskipun kenaikan gaji ini rencananya akan mengambil konsep reward, dalam artian gaji akan akan diukur dari capaian kinerja setiap pegawai. “Aw kabar baik itu untuk kesejahteraan pegawai kita,” ucap Gamalis.
Hanya saja, Gamalis khusus meminta kepada Pemerintah Pusat untuk menambah nilai dana transfer alias alokasi dana khusus (DAK) non fisik bagi Berau. Sebab, anggaran itu juga yang bakal digunakan untuk membayar jasa para pegawai termasuk PPPK. Diketahui, dana pusat yang dikelola di Berau mencapai Rp 3,01 triliun.
“Yah jelas anggarannya harus ditambahi, biar kesejahteraan itu merata untuk pegawai,” harapnya.
Meski kenaikan gaji itu belum diberikan pada tahun ini, dirinya berharap seluruh pegawai di Berau untuk tetap bekerja secara profesional. Kerja profesional itu diharapkan dapat mulai memupuk semangat kerja yang nantinya bakal jadi ukuran kenaikan gaji. “Jadi nggak kaget kalau sistem kenaikan gaji ini diukur dari produktivitas kerja,” ujar dia.
Sementara itu, salah satu PPPK di Berau, Wahyu, mengaku siap dengan setiap aturan yang bakal diterapkan untuk kenaikan gaji pegawai. Sebab kerja profesional memang menjadi keseharian setiap melakukan pelayanan kepada masyarakat. “Yang jelas kinerjanya semakin ditingkatkan, gajinya bisa naik,” ucapnya. (hmd/sam)