TANJUNG REDEB – Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau telah berakhir 31 Juli lalu. Saat ini, prosesnya sudah masuk dalam tahap pengolahan.
ST2023 tersebut bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil.
Ketua Tim Statistik Produksi pada Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, Dimas menjelaskan data tersebut juga kemudian akan digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini. Lebih dari itu untuk menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian.
Informasi yang digali ST23023 tersebut berkaitan dengan demografi seperti jumlah anggota rumah tangga, pendidikan, pekerjaan, status kepemilikan lahan, dan sebagainya. Sedangkan dari sisi pertanian seperti luas lahan, jumlah tanaman, jumlah ternak, nilai produksi, keikutsertaan dalam kelompok tani, dan sebagainya.
“Untuk pelaksanaan lapangan kegiatan sensus pertanian 2023 sudah selesai dilaksanakan per 31 Juli 2023. Saat ini sudah masuk tahap pengolahan dokumen hingga pertengahan Bulan September,” jelasnya.
ST2023, ungkap Dimas, diselenggarakan pada semua RT di seluruh kecamatan di Kabupaten Berau. Dalam pelaksanaan itu, petugas sensus melakukan pendataan secara door to door dan snowball.
Secara door to door, petugas mendatangi seluruh bangunan yang berada pada wilayah RT tersebut. Sedangkan secara snowball, petugas mendatangi langsung responden yang namanya sudah diterima sebagai Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP).
Pada RTUP itu petugas kemudian menggali lagi informasi terkait RTUP lain di wilayah RT tersebut. Selanjutnya RTUP tersebut akan diidentifikasi sebagai rumah tangga yang memiliki usaha di sektor pertanian seperti sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
“Pelaksanaan lapangan berjalan dengan relatif lancar sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu dari 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Dilaksanakan oleh 179 petugas lapangan dalam waktu 2 bulan,” katanya.
Tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil.
Dilanjutkannya, ST2023 ini dilakukan karena sektor pertanian memiliki peran penting yang cukup krusial dalam pembangunan negeri. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963.
Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran angka 3 karena sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO.
Bagi pelaku usaha pertanian, data ST2023 akan sangat membantu untuk memproyeksikan potensi bisnis di masa depan sekaligus mendeteksi risiko yang mungkin timbul.
Di samping itu, tersedianya data yang lengkap tentang tren jenis tanaman pertanian, pola tanam, sebaran ketersediaan pupuk, hingga penggunaan bahan kimia bisa menjadi basis evaluasi untuk menciptakan model usaha pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Pastinya ini sangat membantu para petani di Berau,” tutupnya. (hmd/arp)