TANJUNG REDEB - Pernyataan sopir truk yang menyatakan adanya tindakan Pungutan Liar (Pungli) di Penyeberangan Singkuang-Limunjan selama masa perbaikan Jembatan Sambaliung dilaksanakan direspons Wakil Bupati Berau, Gamalis.
Dirinya meminta secara tegas, jika masih dalam jadwal operasional penyeberangan yang disepakati Pemerintah Kabupaten Berau bersama pelaksana perbaikan Jembatan Sambaliung, untuk tidak melakukan pungli kepada pengguna yang ingin menyeberang semasa waktu operasional yang berjalan mulai pukul 04.00 Wita hingga 24.00 Wita setiap harinya.
“Artinya begini, jika dia selama masa operasional janganlah dilakukan tindakan yang sifatnya membebani pemakai fasilitas LCT tersebut,” tegas Gamalis, Minggu (20/8).
Apalagi, penyediaan penyeberangan gratis itu sudah dibayarkan oleh penyelenggara untuk menjaga stabilitas penyeberangan semasa perbaikan jembatan berlangsung. Hal ini merupakan bagian komitmen pemerintah dalam menjamin kenyamanan masyarakatnya bisa menyeberang dengan tenang.
“Itu kan sudah dibayarkan, jangan lagi diambil (pungli), itu bagian komitmen pemkab untuk meringankan pengguna selama jembatan ditutup,” jelasnya.
Sehingganya, masyarakat tetap bisa beraktivitas menyeberang. Tak hanya masyarakat, tetapi beberapa sektor dan komoditas kendaraan yang masuk dalam prioritas penyeberangan. “Sehingga kita ambil sikap untuk LCT agar pengguna jalan tersebut berpindah tanpa ada biaya-biaya tambahan,” terangnya.
Apalagi sebelumnya Pemkab Berau ingin mengoperasikan penyeberangan selama 24 jam tanpa berhenti. Namun, dengan alasan kemanusiaan dan memenuhi permintaan penyedia kapal untuk memberikan waktu luang beristirahat, diaturlah penyeberangan selama 20 jam per hari.
“Kita berkeinginan kemarin 24 jam tidak ada perhentian, berhubung atas dasar kemanusiaan agar ada masa istirahat sehingga mereka bisa tidur malam,” jelasnya.
Sekali lagi, Gamalis menegaskan kepada penyelenggara penyeberangan gratis untuk tidak melakukan pungli. Terlebih mereka truk-truk yang sebenarnya sesuai standar aturan serta masih dalam waktu operasional yang ditentukan.
“Harusnya dalam masa operasional jangan ada pungutan liar, apalagi kalau mereka sesuai aturan. Kita minta dihentikan,” tegasnya. “Kita minta pengelola LCT tidak melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng, mengatakan, telah melakukan komunikasi intens dengan penyelenggara perbaikan Jembatan Sambaliung. Dari komunikasi itu juga didapati beberapa informasi bahwa pungli dilakukan di luar jam operasional. “Saya sudah komunikasi dengan PPK, katanya itu langsung antara truk dengan LCT itu. Ada infonya itu (dilakukan) di atas jam operasional,” jelasnya.
Namun, hal ini juga tetap menjadi perhatiannya untuk menyediakan pelayanan penyeberangan pengganti bagi masyarakat dan pengguna jasa lainnya yang tidak berbayar, sesuai komitmen yang dilakukan Pemkab Berau. “Ini jadi perhatian kita, kalau di jam operasional jangan lah. Kita sudah menegur juga dan menyampaikan ini,” jelasnya.
Dirinya menginginkan bahwa kegiatan itu ditiadakan. Dirinya berharap jangan sampai kegiatan pungli itu bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang memang harus melakukan penyeberangan. “Intinya jangan menggangu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (*/sen/sam)