BIDUKBIDUK – Wakil Ketua Pokdarwis Bidukbiduk, Rudi menyampaikan surat permohonan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim untuk melakukan sterilisasi di Labuan Cermin. Setelah beredar video buaya di Labuan Cermin, Bidukbiduk.
Disampaikan Rudi, surat permohonan itu juga ditembuskan ke bupati Berau, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, DPMK Berau, dan Pemerintah Kecamatan Bidukbiduk.
Hanya saja, surat tersebut diminta Disbudpar Berau untuk direvisi guna diserahkan ke pemerintah kampung. "Jadi sekarang, kami dari Pokdarwis, masih fokus untuk penyuratan dulu. Tembusan surat permohonan sterilisasi Labuan Cermin dan pemagaran pagar pelindung," jelasnya.
Sekarang kata Rudi, Labuan Cermin saat ini ditutup sementara untuk umum. Dan pihaknya juga sudah memberlakukan larangan bagi pengunjung atau masyarakat setempat berenang di sekitar Labuan Cermin demi keamanan.
"Pengunjung tidak diperkenankan berenang di sana," katanya.
Sebenarnya, untuk pagar pembatas sudah pernah dibangun di sekitar area Labuan Cermin guna mencegah buaya masuk. Namun, kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi, karena nyaris roboh lantaran terdorong arus pasang surut.
Tapi sekarang, karena sudah ada bangunan baru di muara Labuan Cermin, pemasangan pagar pembatas akan kembali dilakukan. Hanya, lokasinya di bawah dermaga Labuan Cermin. "Jadi pagar yang baru nanti, sudah lebih kokoh," jelasnya.
Ketika ditanya berapa lama nanti penutupan dilakukan, Rudi belum bisa memastikannya. Sebab, sterilisasi yang melibatkan BKSDA Kaltim nanti tentu akan memakan waktu. Selain itu, pembukaannya juga harus berdasarkan pemerintah kecamatan dan daerah.
"Setelah BKSDA datang ke Bidukbiduk, otomatis masih membutuhkan waktu untuk penangkapan buaya di sana. Setelah itu baru lanjut proses pemagaran di muara Labuan Cermin," tutupnya.(adm/arp)