MANAGED BY:
SENIN
11 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Kamis, 31 Agustus 2023 20:20
Cekcok Berujung Maut

Warga Kampung Sukan Tengah Tewas Ditikam

PERS RILIS: Jajaran Polres Berau saat melakukan pers rilis kasus penikaman yang berujung meninggal dunia di Kampung Sukan Tengah.

TANJUNG REDEB – Pemuda berusia 23 tahun berinisial CAD menikam rekannya FB (28) hingga meninggal dunia, akibat sering di-bully. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita, Selasa (29/8).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, insiden ini terjadi di sebuah acara pernikahan di Kampung Sukan Tengah. Di mana pelaku CAD dan korban FP  sama-sama menghadiri acara tersebut dan ikut pesta minuman keras (miras).

Kemudian, terjadi perselisihan antara pelaku dan korban yang berujung pada percekcokan hebat. Menyikapi perilaku korban yang dianggap meresahkan, pelaku dengan tindakan impulsif mengambil pisau dari jok motornya hingga terjadi penikaman.

"Penanganan kasus ini melibatkan banyak personel, bahkan Kasat Intelkam Polres Berau juga terlibat langsung dalam upaya pengejaran," ungkap Ardian didampingi Kasi Humas Iptu Suradi dan Kanit Pidum Ipda Yoga Fattur Rahman.

Tusukan tersebut mengenai bagian ulu hati dan dada kiri korban. Luka-luka itu mengakibatkan korban jatuh tersungkur dengan tubuhnya bersimbah darah hingga akhirnya meninggal dunia.

Pelaku pun kini sudah berada di Polres Berau guna melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan penahanan. "Aktualnya, pelaku saat ini telah berada dalam tahanan di Rutan Mapolres Berau," jelasnya. 

Pihak berwenang menjerat pelaku dengan pasal-pasal berlapis dalam hukum pidana, yaitu Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP. 

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun karena melakukan tindak penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang," jelas Ardian. 

"Kami juga akan berdiskusi dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Berau untuk menentukan penerapan pasal yang sesuai dengan peristiwa ini," sambungnya.

Tak hanya pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah badik lengkap dengan sarungnya, sebatang balok kayu, serta pakaian yang dikenakan oleh korban dan pelaku. 

"Saat ibu pelaku di Polres Berau beserta barang bukti yang berhasil kami amankan," tutupnya. (adm/arp)


BACA JUGA

Senin, 11 Desember 2023 12:52

Bakal Hemat Anggaran Perawatan

TANJUNG REDEB – Pembangunan gapura selamat datang di KM5, Tanjung…

Senin, 11 Desember 2023 12:51

Antrean BBM Bikin Macet Jalan

  TANJUNG REDEB – Kemacetan di Jalan Jendral Gatot Subroto,…

Senin, 11 Desember 2023 12:50

Labuan Cermin Dipermak

BIDUKBIDUK – Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:24

Tekan Angka Golput

TANJUNG REDEB – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:22

Rehabilitasi Ruas Jalan Perkotaan di Tanjung Redeb, Rp 19,4 Miliar untuk Dua Paket

TANJUNG REDEB – Sebanyak 22 titik jalan di wilayah perkotaan…

Jumat, 08 Desember 2023 19:17

Bupati Sri Minta Potensi Kampung Dimaksimalkan

BIATAN - Bupati Berau, Sri Juniarsih mengunjungi Kampung Karangan, Biatan.…

Jumat, 08 Desember 2023 19:16

23 WBP di Rutan Tanjung Redeb Diusulkan Dapat Remisi Natal

TANJUNG REDEB – Di akhir tahun 2023 ini, Kepala Rumah…

Jumat, 08 Desember 2023 19:15

Tata Meja Pedagang, Agar Fungsi Pedestrian Berjalan

TANJUNG REDEB - Progres Revitalisasi Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb…

Kamis, 07 Desember 2023 22:45

Bina Relawan sejak Dini

TANJUNG REDEB - Pembinaan relawan terus dilakukan oleh PMI Berau…

Kamis, 07 Desember 2023 22:03

Wadah Jual Produk UMKM Berau, Lirik Gedung Baru Disbudpar

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih gencar dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers