TANJUNG REDEB - Dinas Perhubungan Berau didampingi Polres Berau, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kalimantan Utara dan Polisi Militer melaksanakan razia gabungan kepada kendaraan yang terindikasi Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di depan kantor Dishub Berau, Jalan Raja Alam II, Tanjung Redeb, Rabu (30/8).
Pelaksanaan razia dibantu oleh Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kalimantan Utara dan Kepolisian serta Polisi Militer. Puluhan kendaraan digiring masuk dan menjalani serangkaian tes dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
“Kami dibantu Satlantas Polres Berau, Polisi Militer hingga Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kalimantan Utara, dan kami sendiri (Dishub, red),” ujar PPNS Dishub Berau, Rendyansyah.
Terutamanya, pihaknya menyasar kendaraan yang melanggar batas muatan atau ODOL. Sebab, penyebaran informasi secara masif telah dilaksanakan beberapa tahun belakangan, sehingga momen ini diambil sebagai langkah tegas penindakan.
“Sasaran utama kami adalah yang over load, kami minta surat uji berkala KIR. Ini instruksi kementerian penindakan tegas terhadap ODOL,” paparnya.
Dalam pelaksanaan tersebut, para pelanggar didominasi ketiadaan kelengkapan surat menyurat perjalanan berupa buku KIR. Sebagian dikatakannya ada yang tidak mengurus bahkan tidak memperpanjang usia buku KIR.
“Kami ambil tilang maksimal. Karena sudah ada sosialisasi beberapa tahun ini kan,” paparnya.
Sebagian surat kepemilikan sopir menjadi penangguhan berupa SIM atau STNK. Jika kedua surat itu tidak ada, maka Dishub Berau terpaksa menahan kendaraan yang melanggar, baik kapasitas ataupun kelengkapan berkendara.
“Kalau tidak ada surat-surat, terpaksa kami tahan kendaraannya,” ujarnya.
Dirinya berharap, kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran individu maupun perusahaan untuk melengkapi kendaraan dengan data administratif yang lengkap dan hidup. Sehingga, hal itu bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami harap ini bisa jadi kesadaran masyarakat dan perusahaan ya untuk mengawasi kendaraan operasionalnya agar lengkap administratif,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng mengatakan kegiatan ini selain untuk menjaga suasana kendaraan yang melintasi jalan-jalan di Berau, juga meminta mereka bisa ikut peraturan dan menaati aturan tersebut.
“Kami mau kendaraan bisa tertib administrasi. Ini menyangkut keselamatan berkendara juga, apalagi kalau sampai over load,” ujarnya.
Sehingga, pihaknya hanya menjalankan amanah tugas yang dititipkan pada Dinas Perhubungan. Tentu, muaranya nanti diharapkan baik individu ataupun perusahaan yang memiliki kendaraan operasional yang dilengkapi KIR bisa mematuhi aturan yang ada.
“Ini kan memang bagian dari peraturan yang ada, kita minta dipatuhi untuk keselamatan berkendara kita semua,” pungkasnya. (sen/arp)