TANJUNG REDEB - Melalui program Penegakan Hukum Humanis yang menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau berkomitmen dalam menjaga keadilan untuk menjadikan wilayah kerjanya di Kabupaten Berau maju, makmur, dan sejahtera.
Kepala Kejari Berau, Hari Wibowo mengatakan sudah diberikan pesan khusus dari Presiden Jokowi Dodo, pada 17 Januari 2023 lalu. Bahwa salah satu tugas Kajari harus bisa menjadikan wilayah kerjanya maju, makmur, sejahtera dan juga harus menjaga keadilan yang bersifat humanis.
"Jadi, salah satu bentuknya kami dari Kejari Berau sudah melaksanakan restorative justice, hingga saat ini sudah kurang lebih 10 perkara ditangani. Jadi ini menunjukkan bahwa kami sanggup untuk menjalankan amanah dari Presiden dan juga amanah dari Kejagung," ujar Hari saat ditemui beberapa waktu lalu.
Ke depan, untuk perkara-perkara yang tidak perlu sampai ke pengadilan, disebutnya cukup dilakukan restorative justice. Selain itu, dalam hal ini Kejari Berau juga peduli terhadap kemajuan pariwisata di Bumi Batiwakkal.
Salah satu yang sudah digagasnya yakni Berau Fashion Karnival. Dengan adanya pesawat masuk dari Jakarta dan Surabaya, tentu menjadi peluang Berau untuk bisa terdorong mempunyai event fashion.
"Untuk itu saya buatkan gelaran Berau Fashion Karnival, karena sejatinya menjadi cikal bakal Berau Fashion Week ke depan," ungkapnya.
"Kami dari Kejaksaan, bisanya seperti ini berupaya. Bukan juga tanpa alasan, jika memang satuan atau instansi lain bisa lebih ya silakan. Kami berpacu dalam kebaikan, untuk masyarakat Berau yang adil dan makmur serta sejahtera," sambungnya.
Berkat program Penegakan Hukum Humanis yang menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat, Kejaksaan Agung pun diganjar penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik, yang diterima pada Rabu (30/8), di SCTV Tower, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan tingkat kepercayaan publik 81,2 persen yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama 9 tahun terakhir.
"Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara, yang mencapai sebesar Rp 152 triliun dan USD 6 juta," ujarnya.
Adapun program-program Penegakan Hukum Humanis seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, program OmJak Menjawab, program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, tentu sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat.
"Agar lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat," tuturnya.(sen/arp)