BUPATI Berau Sri Juniarsih, merespons kejadian memilukan yang terjadi saat jenazah bocah 8 tahun korban tenggalam di Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, terpaksa digotong melewati Jembatan Sambaliung yang masih dalam tahap proses perbaikan, Selasa (5/9).
Bupati Berau Sri Juniarsih pun menyesalkan ambulans tidak diizinkan melintas saat membawa jenazah. Ia meminta agar kejadian ini tidak terulang lagi.
“Saya turut menyesali adanya kejadian ini, dan berharap agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi,” kata Bupati, Selasa (5/9) malam.
Bupati juga menyampaikan rasa dukanya kepada keluarga korban. Dia sangat mengerti apabila pihak keluarga merasa dikecewakan, dan berharap agar seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
Terkait ambulans yang tak diizinkan menyeberangi Jembatan Sambaliung kata bupati, sejatinya telah dilakukan koordinasi oleh Pemerintah Kabupaten Berau melalui pegawai Kelurahan Sambaliung dan Satlantas Polres Berau.
Namun, karena tanggung jawab pekerjaan perbaikan Jembatan Sambaliung berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perum Rakyat Pemprov Kalimantan Timur, sehingga pihak Kelurahan Sambaliung tak dapat berbuat banyak.
“Saya berharap kejadian urgent seperti ini agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Saya tahu, bahwa perbaikan Jembatan Sambaliung menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim, namun kan masyarakat Berau juga merupakan warga dari Kaltim. Sehingga ini, harusnya menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Bupati mengharapkan, di kemudian hari apabila ada hal yang penting dan genting, agar seluruh pihak dapat berkoordinasi dahulu. Sehingga tidak ada kejadian seperti ini terjadi lagi.
“Ini semua demi kemanusiaan, sehingga saya mengharapkan dikondisi tertentu seluruh pihak dapat memahaminya,” tutup bupati. (*/sam)