TANJUNG REDEB – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau telah menyempitkan pilihan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru. Yaitu di Kampung Pegat Bukur, Labanan Makmur dan dekat simpang tiga Teluk Bayur dan Pegat Bukur.
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemda) akan segera merelokasi TPA Bujangga yang berada di Bujangga, Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb. Seiring adanya pembangunan rumah sakit di sekitar lokasi tersebut.
Kepala Dinas DLHK Berau, Mustakim mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan semua proses administrasi, seperti rencana pengadaan tanah dan studi kelayakan. Serta menentukan tiga titik yang ada di kecamatan Teluk Bayur.
"Ada tiga titik yang di nilai layak oleh konsultan, yaitu berada di Kampung Pegat Bukur, Labanan Makmur dan dekat simpang tiga Teluk Bayur dan Pegat Bukur, nanti dilihat lagi mana salah satu yang dipilih," ucap Mustakim.
Menurutnya, tiga titik di Teluk Bayur itu jika dilihat dari luas lahan sudah melebih standar. Dari minimal 12 hektare (Ha) lahan yang diperlukan, tiga titik itu sama-sama memiliki luas sekira 20 Ha.
“Untuk jangka waktu 20 tahun, minimal 12 Ha. Tapi kalau lebih dari itu, lebih bagus lagi,” terangnya.
Diakuinya, dengan ditetapkannya tiga titik itu, bupati Berau juga sudah meminta pihaknya untuk dapat segera memilih salah satu yang terbaik. Namun, hal itu perlu dilihat kembali dengan menilai kelebihan dan kekurangan masing-masing.
“Akan kami tentukan. Tapi paling kurang penentuan itu ada kriteria penilaian lanjutan seperti timbunan tanah dan akses jalan,” imbuhnya.
Tahun ini, lanjut Mustakim, penentuan titik mana yang dipilih akan dilakukan. Termasuk pembebasan lahan dan pembuatan masterplan DED. Pihak konsultan juga sedang menyusun laporan akhir untuk menentukan titik yang terbaik.
“Tahun ini akan dipilih salah satunya. Tinggal dieksekusi tahun depan," tutupnya. (adm/arp)