MANAGED BY:
SELASA
12 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Senin, 11 September 2023 21:21
Dinilai Lambat Jalankan Instruksi oleh Bupati, BKPSDM Bilang Berpegang Teguh Aturan
Sri Eka Takaria

TANJUNG REDEB - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Sri Eka Takaria memastikan pihaknya selalu bekerja secara aturan. Hal itu menjawab penilaian bupati terhadap instansinya yang terkadang lambat dalam menjalankan instruksi. 

Disampaikan Sri Eka, proses mutasi jabatan memang memerlukan waktu yang tidak sebentar. Apalagi pihaknya perlu koordinasi dengan berbagai instansi, mulai dari provinsi hingga pusat. Kemudian, belum lagi jika ada pangkat pegawai yang belum cukup atau ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebentar lagi pensiun, tentunya tidak bisa dimutasi. “Kami melakukan mutasi sesuai teknis. Dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama karena perlu proses,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.

Pihaknya juga tidak bisa memprediksi berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga pengangkatan sumpah janji. Namun, terkait mutasi yang akan datang, masih menunggu hasil seleksi terbuka jabatan sekretaris kabupaten (Sekkab) Berau yang saat ini masih berproses.

“Insya Allah dua bulan lagi ada mutasi jabatan. Kalau seleksi sekkab ini secepatnya selesai tepat waktu tidak ada pembatalan atau rekomendasi perbaikan dari KASN ya kami bisa cepat,” tegasnya.

Eka menambahkan, proses seleksi terbuka Sekkab Berau sudah memasuki beberapa tahapan. Dalam waktu dekat, akan ada assestmen di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah hasilnya keluar, baru dilakukan wawancara akhir untuk diambil tiga besar.

“Saat ini posisi Sekkab Berau diisi pelaksana tugas (Plt), yakni Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekkab Berau, Sujadi. Yang secara resmi menjabat sebagai Plt Sekkab sejak 1 September lalu melalui penunjukan bupati Berau,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih tegas meminta BKSDM Berau untuk cepat memproses pelaksaan mutasi maupun menyampaikan rekomendasi/SK ASN yang seharusnya naik pangkat.
Juniarsih mengatakan hal tersebut sebagaimana baru-baru ini pelaksanaan mutasi kepada 40 ASN Kabupaten Berau. Ia membeberkan bahwa kedepan nya kurang lebih 2 bulan, akan dilangsungkan kembali mutasi kepada para ASN, meskipun jumlahnya belum diketahui.

“BKPP (BKPSDM) harus cepat, karena terkadang terjadi keterlambatan juga,” tutupnya. (aky/arp)


BACA JUGA

Senin, 11 Desember 2023 12:52

Bakal Hemat Anggaran Perawatan

TANJUNG REDEB – Pembangunan gapura selamat datang di KM5, Tanjung…

Senin, 11 Desember 2023 12:51

Antrean BBM Bikin Macet Jalan

  TANJUNG REDEB – Kemacetan di Jalan Jendral Gatot Subroto,…

Senin, 11 Desember 2023 12:50

Labuan Cermin Dipermak

BIDUKBIDUK – Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:24

Tekan Angka Golput

TANJUNG REDEB – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:22

Rehabilitasi Ruas Jalan Perkotaan di Tanjung Redeb, Rp 19,4 Miliar untuk Dua Paket

TANJUNG REDEB – Sebanyak 22 titik jalan di wilayah perkotaan…

Jumat, 08 Desember 2023 19:17

Bupati Sri Minta Potensi Kampung Dimaksimalkan

BIATAN - Bupati Berau, Sri Juniarsih mengunjungi Kampung Karangan, Biatan.…

Jumat, 08 Desember 2023 19:16

23 WBP di Rutan Tanjung Redeb Diusulkan Dapat Remisi Natal

TANJUNG REDEB – Di akhir tahun 2023 ini, Kepala Rumah…

Jumat, 08 Desember 2023 19:15

Tata Meja Pedagang, Agar Fungsi Pedestrian Berjalan

TANJUNG REDEB - Progres Revitalisasi Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb…

Kamis, 07 Desember 2023 22:45

Bina Relawan sejak Dini

TANJUNG REDEB - Pembinaan relawan terus dilakukan oleh PMI Berau…

Kamis, 07 Desember 2023 22:03

Wadah Jual Produk UMKM Berau, Lirik Gedung Baru Disbudpar

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih gencar dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers