TANJUNG REDEB - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Sri Eka Takaria memastikan pihaknya selalu bekerja secara aturan. Hal itu menjawab penilaian bupati terhadap instansinya yang terkadang lambat dalam menjalankan instruksi.
Disampaikan Sri Eka, proses mutasi jabatan memang memerlukan waktu yang tidak sebentar. Apalagi pihaknya perlu koordinasi dengan berbagai instansi, mulai dari provinsi hingga pusat. Kemudian, belum lagi jika ada pangkat pegawai yang belum cukup atau ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebentar lagi pensiun, tentunya tidak bisa dimutasi. “Kami melakukan mutasi sesuai teknis. Dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama karena perlu proses,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.
Pihaknya juga tidak bisa memprediksi berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga pengangkatan sumpah janji. Namun, terkait mutasi yang akan datang, masih menunggu hasil seleksi terbuka jabatan sekretaris kabupaten (Sekkab) Berau yang saat ini masih berproses.
“Insya Allah dua bulan lagi ada mutasi jabatan. Kalau seleksi sekkab ini secepatnya selesai tepat waktu tidak ada pembatalan atau rekomendasi perbaikan dari KASN ya kami bisa cepat,” tegasnya.
Eka menambahkan, proses seleksi terbuka Sekkab Berau sudah memasuki beberapa tahapan. Dalam waktu dekat, akan ada assestmen di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah hasilnya keluar, baru dilakukan wawancara akhir untuk diambil tiga besar.
“Saat ini posisi Sekkab Berau diisi pelaksana tugas (Plt), yakni Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekkab Berau, Sujadi. Yang secara resmi menjabat sebagai Plt Sekkab sejak 1 September lalu melalui penunjukan bupati Berau,” paparnya.
Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih tegas meminta BKSDM Berau untuk cepat memproses pelaksaan mutasi maupun menyampaikan rekomendasi/SK ASN yang seharusnya naik pangkat.
Juniarsih mengatakan hal tersebut sebagaimana baru-baru ini pelaksanaan mutasi kepada 40 ASN Kabupaten Berau. Ia membeberkan bahwa kedepan nya kurang lebih 2 bulan, akan dilangsungkan kembali mutasi kepada para ASN, meskipun jumlahnya belum diketahui.
“BKPP (BKPSDM) harus cepat, karena terkadang terjadi keterlambatan juga,” tutupnya. (aky/arp)