GUNUNG TABUR - Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Saga, ingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau lebih aktif dalam mengawasi kinerja kontraktor.
Hal itu diutarakannya merespons keluhan masyarakat terkiat proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan di Jalan Tipalayo, RT 15, Gunung Tabur, dimana ditemukan beberapa titik jalan yang belum lama dicor sudah mengalami keretakan, dan ketebalan cor juga dinilai tidak sama.
Katanya, meski Dinas PUPR Berau sudah menegur kontraktor agar segera membenahi kerusakan ataupun yang tidak sesuai spesifikasi, ia tetap meminta Dinas PUPR lebih aktif dalam melakukan pengawasan.
"Kita dari dulu sudah selalu mengingatkan tidak dengan kontraktornya, tapi dengan PUPR agar jika ada proyek yang tidak sesuai spesifikasi harus segera diperbaiki," ujarnya, kemarin (10/9).
Sebutnya, pengawasan dalam pengerjaan proyek itu merupakan salah satu fungsi utama Dinas PUPR selaku penunjuk dan penyedia proyek yang dikerjakan oleh pihak kontraktor.
"Pengawasan harus lebih intensif lagi, karena jika dikerjakan asal-asalan yang dirugikan ke depannya adalah masyarakat, baru beberapa tahun digunakan fasilitas tersebut namun sudah mengalami kerusakan," bebernya.
Saga menambahkan, sebelum dilaksanakan proyek tersebut kan sudah dilakukan kajian-kajian oleh pihak konsultan, nah jika dalam pengerjaan tidak sesuai yang diberikan konsultan maka Dinas PUPR harus menegur jangan sampai ada pembiaran. "Tidak hanya proyek yang ada di Gunung Tabur itu saja, semua proyek harus betul-betul diawasi," tegasnya.
"Saya berharap kepada konsultan perencana dan Dinas PUPR agar lebih gencar melakukan pengawasan terhadap proyek yang berlangsung agar sesuai rencana tidak asal mengerjakan," tutup Saga.
Sebelumnya, proyek peningkatan Jalan Tipalayo, RT 15 Kelurahan Gunung Tabur dinilai dikerjakan secara asal-asalan, karena ada bagian yang tak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB) Hal itupun diakui Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.
Menurutnya, ada beberapa kendala dalam proses pengerjaan proyek senilai Rp 5,4 miliar itu. Seperti ditemukan tebal dinding saluran beton hanya 13 cm, yang harusnya ketebalan dinding 15 cm sesuai ukuran yang dituangkan dalam RAB.
"Memang ada, tapi hanya skala kecil. Dari 50 titik hanya satu ditemukan seperti itu. kondisi itu akan diperbaiki," ucapnya.
“Begitu juga dengan fondasi pasang batu dan cor beton tidak bisa menyatu. Jadi kelihatan seperti retak,” sambungnya.
Ia melanjutkan, penggunaan besi dengan diameter 6 cm dalam pembangunan saluran cor beton. Sudah sesuai analisis dari CV Statika Design Engineering Consultant, selaku konsultan perencanaan.
“Itu yang menjadi acuan kontraktor dalam mengerjakan peningkatan jalan kawasan RT 15 Kelurahan Gunung Tabur dan," ujarnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan konsultan perencanaan, untuk struktur aliran perumahan memang tidak ada perhitungan untuk mayor tulangan drainase. Berbeda untuk drainase perkotaan tipe car.
“Karena perumahan dimensinya kecil, cor saja sebenarnya mampu. Tapi untuk lebih aman makanya menggunakan tulangan,” bebernya.
Junaidi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan pengerjaan peningkatan jalan kawasan tersebut. Supaya sesuai dengan RAB yang ada. "Saat ini progres pekerjaan telah mencapai 60 persen," tuturnya.
Sesuai rencana, akhir September nanti jalan kawasan tersebut akan diaspal sepanjang 535 meter. "Selesai pengerjaan akan kami cek kembali pekerjaan secara detail setiap 25 meter. Jika ditemukan tidak sesuai dengan kontrak kerja, kami akan meminta perbaikan kepada kontraktornya," pungkasnya. (adm/sam)