MANAGED BY:
SENIN
11 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Rabu, 13 September 2023 21:10
Parpol Diminta Urus RKDK
Budi Harianto

TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau telah melakukan sosialisasi peraturan KPU Nomor 18/2023 terkait Dana Kampanye Pemilihan Umum dan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Pemilih tahun 2024.

Seperti yang dijelaskan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, saat ini Partai Politik (Parpol) sedang melakukan pengurusan pembukaan rekening di bank melalui rekomendasi KPU Berau.

“Jadi para Parpol sudah bermohon ke KPU untuk rekomendasi pembukaan rekening dana kampanye, dan saat ini proses tersebut masih terus berjalan,” ujarnya kepada Berau Post, Selasa (12/9). 

Lanjut Budi hal tersebut sudah diatur dalam PKPU 18/2023. Terpenting dalam dana kampanye, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Kalau itu tak ada dan tidak dilaporkan, maka dikenai sanksi. Sanksi sesuai Undang-Undang 7 Tahun 2017,” paparnya.

Setiap pengurus parpol diinstruksikan melakukan pembukaan rekening pada bank milik pemerintah. Di antaranya Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN), ditambah bank milik pemerintah daerah yakni Bankaltimtara.

Setelah mengajukan bank pemerintah yang akan ditempati membuka rekening, maka surat pengantar dari KPU ditujukan beserta persyaratan yang sudah disesuaikan.

“Ini adalah hukumnya wajib, jadi jika tidak dilakukan maka akan ada sanksi yang akan diterapkan,” imbuhnya.

Dengan adanya aturan-aturan tersebut, Budi meminta seluruh Parpol agar bisa terus mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Pasalnya, jika Parpol tidak mengikuti aturan yang sudah berlaku maka akan saksi yang akan diberikan.

“Kami akan terapkan sanksi terkait hal ini. Dan sanksi juga sudah tertuang di peraturan KPU Nomor 18/2023 terkait dengan Dana Kampanye Pemilihan Umum dan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Pemilih tahun 2024,” tegasnya.

Diakuinya saat ini pihaknya juga masih terus melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan sebelum masuk di Pemilu 2024 mendatang. “Makanya kami sampai saat ini masih terus ‘kebut’ tahapan-tahapan yang belum selesai, dan kami akan terus sinkronkan dengan jadwal yang berlaku,” tandasnya. (aky/arp)


BACA JUGA

Senin, 11 Desember 2023 12:52

Bakal Hemat Anggaran Perawatan

TANJUNG REDEB – Pembangunan gapura selamat datang di KM5, Tanjung…

Senin, 11 Desember 2023 12:51

Antrean BBM Bikin Macet Jalan

  TANJUNG REDEB – Kemacetan di Jalan Jendral Gatot Subroto,…

Senin, 11 Desember 2023 12:50

Labuan Cermin Dipermak

BIDUKBIDUK – Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:24

Tekan Angka Golput

TANJUNG REDEB – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau…

Jumat, 08 Desember 2023 19:22

Rehabilitasi Ruas Jalan Perkotaan di Tanjung Redeb, Rp 19,4 Miliar untuk Dua Paket

TANJUNG REDEB – Sebanyak 22 titik jalan di wilayah perkotaan…

Jumat, 08 Desember 2023 19:17

Bupati Sri Minta Potensi Kampung Dimaksimalkan

BIATAN - Bupati Berau, Sri Juniarsih mengunjungi Kampung Karangan, Biatan.…

Jumat, 08 Desember 2023 19:16

23 WBP di Rutan Tanjung Redeb Diusulkan Dapat Remisi Natal

TANJUNG REDEB – Di akhir tahun 2023 ini, Kepala Rumah…

Jumat, 08 Desember 2023 19:15

Tata Meja Pedagang, Agar Fungsi Pedestrian Berjalan

TANJUNG REDEB - Progres Revitalisasi Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb…

Kamis, 07 Desember 2023 22:45

Bina Relawan sejak Dini

TANJUNG REDEB - Pembinaan relawan terus dilakukan oleh PMI Berau…

Kamis, 07 Desember 2023 22:03

Wadah Jual Produk UMKM Berau, Lirik Gedung Baru Disbudpar

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih gencar dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers