TANJUNG REDEB - Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Berau Tahun 2023, Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau menerima porsi anggaran mencapai Rp 280 miliar.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau Junaidi menjelaskan, salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan menggunakan anggaran besar itu di antaranya, peningkatan jalan konektivitas antarkampung. Pada anggaran perubahan ini, terdapat beberapa ruas jalan kampung yang akan ditangani.
“Jalan kampung ini kan di luar kota, kita sudah survei juga, desain ini memungkinkan dilaksanakan sampai akhir tahun,” paparnya.
Di antaranya, terdapat di jalan Kampung Biatan Ilir, Karangan, di Kecamatan Biatan. Kemudian jalan di Kampung Harapan Maju dan Radak, Kecamatan Tabalar, serta di Kampung Sido Bangen dan Kampung Merasa, di Kecamatan Kelay.
“Di anggaran perubahan ini, jalan kampung yang belum tuntas di APBD murni kita lanjut, ada beberapa lokasi yang dikerjakan dalam waktu perubahan dinilai sempat dilaksanakan,” ungkapnya.
Seperti pekerjaan di Kecamatan Biatan merupakan usulan pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Biatan beberapa bulan lalu. Hal ini akhirnya dikabulkan dengan adanya penganggaran pada perubahan ini. "Alhamdulillah sudah diakomodir, dan tinggal kami eksekusi secepatnya," tuturnya.
Beberapa lokasi masih akan ditentukan penyelesaiannya akan seperti apa. Misalnya di Kampung Biatan Ilir, penyelesaiannya bisa menggunakan aspal atau perkerasan semenisasi. Hal itu akan ditentukan untuk meningkatkan kondisi jalan sebelumnya hanya terdiri atas sirtu saja. “Aspal ini terdekat di Batu Putih dan Bidukbiduk, sedangkan batching plan beton terdekat di Tabalar,” ungkapnya.
Dirinya berharap, peningkatan konektivitas jalan ini mampu meningkatkan kualitas jalan antarkampung. Sehingganya juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan memudahkan koneksi antarkampung masyarakat.
“Kemudahan akses jalan nantinya diharapkan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, merespons positif kebijakan yang diambil Pemkab Berau. Karena hal itu merupakan upaya perimbangan penanganan di wilayah perkampungan dan perkotaan. “Agar tidak ada lagi ada perimbangan antara kampung dengan kota, sehingga (kampung, red) tidak hanya berdiri dari ADK saja, tapi juga dari APBD,” paparnya.
Dirinya berharap peningkatan jalan memang bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Berau. Baik di wilayah perkotaan ataupun perkampungan. Misalnya di kampung adalah peningkatan jalan usaha tani. Dirinya meminta Pemkab Berau cepat melaksanakan agar tidak menjadi anggaran tak terserap atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Jadi kita minta OPD cepat, perubahan kita cepat-cepat direalisasikan, jangan sampai tidak selesai,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan, agar pelaksanaan peningkatan konektivitas jalan di wilayah perkampungan bisa diperluas lagi. Tak hanya memprioritaskan satu wilayah dengan satu sebab. Melainkan, merata baik di wilayah pesisir, wilayah pariwisata, wilayah produksi, ataupun di wilayah non pariwisata ataupun non produksi. “Porsi juga, wilayah yang ditingkatkan bila perlu diperbanyak lagi,” tegasnya. (*/sen/sam)