TANJUNG REDEB – Mandeknya rencana pembangunan sentra tahu dan tempe di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur akibat luasan lahan yang kurang mendapat perhatian Anggota Komisi II DPRD Berau, Nurung.
Menurutnya, hal ini harus segera menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Sebab, dari lima hektare lahan yang dibutuhkan, baru dua hektare yang tersedia.
Padahal lanjutnya, adanya sentra tahu dan tempe tersebut sangatlah bagus. Di mana Kabupaten Berau akan memiliki tempat atau produksi satu atap, sehingga bisa lebih tertata lagi tempatnya.
“Ini program yang bagus, karena bisa tertata. Maka dari itu saya dukung juga adanya sentra tahu dan tempe ini,” terangnya.
Maka dari itu, ia meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau, untuk aktif lagi dalam mengajukan pembebasan lahan, sehingga sentra tahu dan tempe tersebut bisa terealisasi sesegera mungkin.
"Rajin-rajin melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga realisasinya bisa berjalan," harapnya.
Paling tidak, meski belum bisa terealisasi di tahun ini, Nurung meminta progres tersebut bisa berjalan dan tidak berhenti di perencanaan saja. "Jangan diam di tempat. Maka dari itu pemkab juga harus mencari solusi terkait dengan kekurangan lahan tersebut,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Disperindagkop Berau, Eva Yunita menjelaskan, rencana pembangunan sentra tahu dan tempe sudah beberapa tahun terakhir digaungkan. Namun, untuk melakukan pembangunan sentra tersebut masih terbentur dengan adanya lahan.
Luas lahan yang dibutuhkan pihaknya untuk membuat sentra tahu dan tempe harus seluas lima hektare. Sementara, untuk saat ini baru ada dua hektare yang sudah tersedia.
"Maka dari itu kami masih terus melakukan koordinasi untuk merealisasikan tiga hektare lagi, agar pembangunan sentra tahu dan tempe tersebut bisa terbangun," katanya.
Keberadaan sentra itu, dijelaskannya akan memudahkan pengolahan limbah yang dikeluarkan dari pembuatan tahu dan tempe. Sehingga tidak akan mengganggu masyarakat sekitar, akibat aroma yang dikeluarkan dari tempat pengelola yang ada di dekat permukiman warga.
“Seperti industri pengelolaan tahu dan tempe yang ada di rumah-rumah warga dalam Kota Tanjung Redeb. Limbah yang ditimbulkan tentu akan mengganggu karena aroma yang ditimbulkan,” imbuhnya. (aky/arp)