TANJUNG REDEB - Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Benny Sepriady Panjaitan mengatakan proses pekerjaan perbaikan Jembatan Sei Satta di Jalan Poros Tanjung Batu sudah mencapai 48 persen.
Jembatan yang mampu memangkas jarak tempuh menuju Tanjung Batu, Pulau Derawan itu nantinya akan punya ornamen cantik pendukung akses menuju wilayah pariwisata. Tak hanya itu, akan ada juga ruang terbuka pada sisi timur jembatan.
“Jadi nanti akan ada lahan di sisi jembatan. Dekat beronjong yang kami pasang,” paparnya.
Hal itu sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya dengan mengelola ruang terbuka sebagai objek wisata atau lokasi singgah selama perjalanan. Dirinya ingin, peluang itu bisa disambut baik oleh pemerintah kampung.
“Kita harap nanti dikelola baik untuk tujuan wisata ataupun sebagai lokasi pelepas penat perjalanan,” paparnya.
Jembatan bailey sebelumnya sudah dibongkar, Abutmen sudah dipasang dan setelah selesai nantinya akan dilanjut dengan pemasangan girder jembatan. Prediksinya, pekerjaan akan rampung pada Desember mendatang.
“Kita harap cepat selesai. Bahan sudah datang semua tinggal eksekusi saja,” ujarnya.
Jembatan tersebut nantinya akan menjadi Jembatan Tipe A, kualifikasinya jembatan dengan lebar badan jalan 9 meter dan efektif 7 meter dengan panjang lintasan 30 meter.
“Kalau sudah permanen, itu akan menggantikan Jembatan Bailey yang selama ini digunakan,” jelasnya.
Dirinya membeberkan, jika pekerjaan tersebut menelan anggaran mencapai Rp 24,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau senilai Rp 9 miliar serta sisanya Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur.
Pekerjaan akan dilaksanakan selama maksimal 210 hari kerja berdasarkan spanduk yang terpampang, namun Benny menyebut proyek ini ditargetkan rampung pada Desember mendatang.
“Tentu tidak akan mengurangi kualitas, semua dikerjakan dengan tetap memperhatikan spesifikasi. Ditargetkan Desember nanti targetnya selesai,” pungkasnya. (sen/arp)