TANJUNG REDEB – Pembangunan pusat cenderamata yang dibangun di area parkir Pelabuhan Sidayang, dikeluhkan warga.
Salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Andi Saputra, mengatakan, pembangunan kios cenderamata hendaknya jangan dibangun menutup tempatnya berjalan. Hal itu katanya berdampak pada pendapatannya, yang biasanya mencapai jutaan rupiah, kini hanya ratusan ribu.
“Pendapatan kami sebagai pedagang turun drastis. Kami biasa dapat Rp 1 juta, sekarang paling dapat Rp 200 ribu sehari,” keluhnya.
Selain menutupi tempatnya berusaha, lahan parkir pun sudah tidak ada karena tertutup dengan bangunan kios cenderamata yang mulai berdiri tersebut. Ia juga menyebut, awal pertama dari sosialisasi pembangunan kios tersebut tidak di lokasi tersebut. Bahkan, akan ditempatkan di sekitar tepi laut. Jika dibangun di lokasi sekarang, sama saja mengorbankan usahanya. “Awalnya kami sepakat, karena akan dibangun di sekitar tepi laut. Tidak tahunya malah di sekitar kami,” tandasnya.
Adanya hal itu juga mendapat sorotan Anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris. Menurutnya, Disbudpar Berau harus melakukan sosialisasi terkait dengan dikucurkannya anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pembangunan pariwisata yang ada di Kepulauan Derawan yang meliputi Pulau Martua dan sekitarnya.
Dimana menurutnya, anggaran Rp 15 miliar itu diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan kawasan. Seperti pembangunan kios cenderamata, areal kuliner, hingga penataan kawasan.
“Anggaran itu diberikan karena Derawan dan Maratua masuk dalam kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), yang mana Derawan dan Maratua masuk dalam kategori pariwisata baru,” katanya.
Menurutnya juga, akibat adanya program tersebut tentu saja menimbulkan pro dan kontra di lingkungan masyarakat. Terutama kepada para pelaku UMKM di sekitar lokasi yang akan dikembangkan. Salah satunya pembangunan kios cenderamata di Tanjung Batu.
Menurutnya, andai saja OPD terkait masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mungkin tidak ada yang kecewa. Apalagi di tahun sebelumnya, program tersebut telah disuarakan.
Ditambahkan Waris, untuk program bantuan Kemenparekraf itu hanya Kabupaten Berau saja di Kaltim yang mendapatkan bantuan tersebut. Untuk itu dirinya meminta OPD teknis menyelesaikan hadirnya keluhan yang disampaikan masyarakat di Tanjung Batu. “Karena bagaimanapun, ini harus diselesaikan dan disosialisaskan karena ini mengubah yang sudah ada. Apalagi program ini pasti ada pro dan kontra,” jelasnya.
Selain itu, mewakili Komisi III DPRD Berau, ia meminta dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pengembangan pariwisata Derawan dan Maratua. “Karena Derawan dan Maratua ini masuk dalam KSPN kategori 30 destinasi wisata baru, yang akan dikembangkan. Tentu OPD terkait harus benar-benar maksimal,” pungkasnya.
Merespons hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Ilyas Nasir, mengaku, sebelum pembangunan kios cenderamata itu dilakukan, pihaknya telah melakukan sosialisasi di kantor Kecamatan Pulau Derawan yang difasilitasi sekretaris kecamatan Pulau Derawan.
“Tahap pertama ini kios cenderamata dulu, kemudian di tahun 2024 mendatang baru pusat kuliner. Awalnya masyarakat sudah setuju semua, tapi kami tidak tahu kenapa bisa kembali ada keluhan dari masyarakat lagi,” ujarnya saat melakukan peninjauan, Kamis (21/9) lalu.
Menurut Ilyas Nasir, pada awal sosialisasi, pihaknya sudah menyampailan ke warga dan pada saat itu juga semua sudah sepakat. Khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi pembangunan kios cenderamata tersebut. Bahkan, semua pihak di sana sudah didatangi, dan dipanggil untuk koordinasi. “Semua sudah sepakat bahwa akan ada pembangunan kios cenderamata, dan untuk kuliner itu di sekitar tepi laut,” paparnya.
“Kalau tidak salah itu sudah difasilitasi pak sekcam untuk sosialisasi mengenai adanya program ini. Kebetulan rapatnya di kantor camat. Kenapa dibangun di lokasi itu, karena melihat dari segi estetika,” sambungnya. (aky/sam)