TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir menepis adanya aliran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 15 miliar ke pihaknya dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Informasi itu sebelumnya disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Abdul Waris. Di mana anggaran Rp 15 miliar itu untuk pembangunan pariwisata yang ada di Kabupaten Berau.
Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir membenarkan ada DAK dari kementerian terhadap pihaknya. Namun, anggaran yang dikucurkan tak sebesar yang disebutkan yakni Rp 15 miliar, melainkan Rp 1,3 miliar.
"Dana Rp 15 miliar itu tidak benar, setahu saya hanya Rp 1,3 miliar saja untuk pariwisata,” ungkapnya.
“Saya tidak tahu pasti apakah dana Rp 15 miliar itu di OPD lain atau bagaimana. Yang jelas di Disbudpar hanya Rp 1,3 miliar saja DAK fisik yang kami terima," tambahnya.
Lanjutnya, anggaran itu juga digunakan hanya untuk pembangunan kios cenderamata di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.
"Tak ada anggaran lebih yang disiapkan untuk pembangunan lain seperti kawasan kuliner dan sebagainya," ucapnya.
Ilyas menambahkan, pembangunan kios cenderamata itu bertujuan meningkatkan ekonomi kreatif warga, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lebih dari itu untuk kepentingan pariwisata di destinasi tersebut.
“Masa Rp 15 miliar pembangunan segitu aja (pembangunan kios,red). Itu salah. Rp 15 miliar itu keliru besar,” bebernya.
Sebelum pembangunan kios cenderamata itu berjalan, diakui Ilyas, sudah dilakukan sosialisasi dengan melibatkan pihak kecamatan yang diwakili sekretaris kecamatan, aparat kampung, dan masyarakat pelaku UMKM.
"Dalam sosialisasi itu juga dibahas terkait anggaran, relokasi para pedagang, item pembangunan, dan sebagainya. Dan jauh-jauh hari sebelum pembangunan juga sudah dibicarakan,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pembangunan itu memang membuat akses masyarakat untuk berjualan menjadi terbatas.
"Namun, itu bukan berarti masyarakat khususnya pelaku UMKM tidak bisa berjualan di tempat itu," katanya.
Bahkan kata dia harus dipahami bahwa akses yang terbatas itu juga semata-mata demi kepentingan masyarakat sendiri. “Bukan tertutup. Hanya aksesnya agak berkurang karena ada pembangunan. Dan kemarin kepala kampung sudah memberi solusi sebelum jadi warung, tempat itu bisa sementara jadi untuk tempat makan. Jadi, saya kira tidak tertutup seluruhnya,” tuturnya.
Berbeda dengan Ilyas, anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris menerangkan ada anggaran DAK dari pusat senilai Rp 15 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pariwisata.
Selain itu, dana itu juga tidak hanya difokuskan untuk pengembangan destinasi wisata di Derawan dan Maratua. Melainkan pengembangan destinasi wisata baru lainnya di Berau.
“Itu (Rp 15 miliar, red) total dana DAK yang ke Berau. Tapi itu DAK pariwisata,” tutupnya. (adm/arp)