TANJUNG REDEB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di sekitar Jalan Panglima Batur, khususnya yang berjualan di atas trotoar jalan, Selasa (10/10).
Kasatpol PP Anang Saprani, mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan, guna ketertiban yang ada di Kabupaten Berau terutama daerah perkotaan. "Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya rombong penjual yang berada di atas trotoar," ujarnya.
Sebutnya, pada peringatan pertama pihaknya melakukan imbauan terlebih dahulu, jika tetap tak dihiraukan akan diberikan surat tertulis, terakhir jika masih diabaikan akan dilakukan penyitaan dan pembinaan ke kantor Satpol PP.
"Sebenarnya kita ini nggak tega juga kalau main sita gitu aja, apalagi dirusak. Itu saya sampai ke anggota, jangan sampai melakukan hal demikian, karena mereka juga membuat rombong menggunakan uang," sebutnya.
Anang berharap pedagang yang berjualan di trotoar ataupun di badan jalan harus saling bersinergi dengan beberapa instansi, agar ketika Satpol PP melakukan tindakan tidak hanya menindak, tapi memberikan solusi juga.
"Mungkin buat para pedagang yang berjualan di badan jalan atau di trotoar bisa disediakan tempat jualan yang layak, mungkin Disperindakop sama Disbudpar bisa menyiapkan tempat jadi bisa menjadi wisata kuliner," tuturnya.
Pasalnya, jika dilakukan penindakan tanpa ada solusi para pedagang yang terkena imbasnya. Pedagang berjualan di trotoar menurutnya, bisa jadi karena tidak ada tempat yang layak, jika semua itu disediakan di beberapa tempat pasti para pedagang lebih tertata lagi.
"Bikin aja beberapa kawasan kuliner, sediakan lahan yang luas, selain itu juga dipikirkan lahan parkir kendaraannya juga agar tidak menimbulkan permasalahan baru kalau tempat itu ramai pengunjung," tutupnya. (adm/sam)