TANJUNG REDEB - Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja maupun melancong di Kabupaten Berau meningkat dibandingkan tahun lalu. Hal itu dari pantauan Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Beny mengatakan, terjadi peningkatan hingga 100 persen dibandingkan tahun 2022. Di mana jumlah WNA yang ada di Berau tak sampai 200 orang pada tahun lalu.
“Sementara di tahun 2023 ini, jumlah WNA yang masuk ke Kabupaten Berau mencapai 453 WNA. Itu dari Januari hingga 18 Oktober,” ujarnya. Rendahnya kunjungan WNA pada tahun lalu, menurut Beny akibat pandemi Covid19.
“Kita yang WNI aja dibatasi mau kemana-mana. Apalagi WNA,” imbuhnya.
Data yang dihimpun pihaknya berasal dari pihak perhotelan maupun laporan dari wisatawan. Laporan dari hotel itu disampaikan setiap bulan.
“Kami juga melakukan pengawasan melalui Tim Pora yang sudah kami tempatkan di setiap kecamatan, mereka nanti yang menginformasikan kepada kami,” tuturnya.
Ratusan WNA yang ada di Kabupaten Berau dari Januari hingga Oktober, sejauh ini tidak ada yang bermasalah. Baik itu tanpa paspor atau memasuki Kabupaten Berau secara ilegal.
“Mereka ini rata-rata masuk ke Kabupaten Berau hanya untuk liburan saja. Biasanya berlibur ke Maratua,” katanya.
Pihaknya juga rutin melakukan pengawasan terhadap para WNA yang berlibur ke Kabupaten Berau, terutama ke pulau. Khususnya jangka waktu izin tinggal di Indonesia.
“Jangan sampai izin tinggal di Indonesia sudah habis, namun mereka masih ada di Indonesia,” imbuhnya.
Selain para WNA yang hanya berlibur ke Berau, ada juga WNA yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sedang bekerja di perusahaan atau di bidang wisata. Di mana ada puluhan WNA memiliki ITAS yang bekerja di Kabupaten Berau.
“Untuk WNA yang bekerja di Kabupaten Berau berjumlah 53 orang,” tutupnya. (adm/arp)