TANJUNG REDEB - Pembangunan fisik Jembatan Kelay III yang akan menghubungkan Kecamatan Tanjung Redeb dengan 6 kecamatan pesisir termasuk Sambaliung dipastikan belum bisa dimulai tahun depan. Hal itu lantaran segala proses pra pembangunan masih berjalan. Misalnya review desain dan penyelesaian Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Benny Sepriady Panjaitan menuturkan, review desain baru akan selesai pada tahun ini. “Insyaallah tahun ini selesai,” katanya, kemarin (5/11). Selain itu, di tahun 2023 juga tengah disusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk kebutuhan lahan pada dua bagian sisi ujung jembatan di Kecamatan Tanjung Redeb dan Sambaliung. “Nah, kita juga sedang menunggu selesainya DPPT untuk keperluan pembebasan tanah nanti,” terangnya.
Kebutuhan lahan sendiri pada dua sisi daratan ditaksir mencapai 8 hingga 10 hektare. Sehingga persiapan dilakukan dengan matang agar proses pembebasan bisa berjalan dengan lancar. Benny menyebut, pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah memerlukan beberapa tahap, tidak bisa sekaligus.
Sehingga pelaksanaan pembebasan lahan diperkirakan baru bisa dilaksanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Berau 2024 mendatang. Apalagi, setelah terbit DPPT juga akan dilakukan tahapan selanjutnya termasuk apprasial harga tanah sehingga nilainya sesuai.
“Karena ini pemerintah, sehingga ada beberapa tahapan yang perlu dilalui. Berbeda dengan swasta, ketika ada modal bisa langsung membebaskan. Jadi tahun depan belum bisa mulai fisik, karena untuk memulai fisik harus menyelesaikan semua pembebasan lahan yang diperlukan,” jelasnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Assisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Setkab Berau, Ilyas Natsir menyatakan, sejauh ini pemerintah ingin pembangunan bisa dilakukan secepatnya. Namun tentu tidak ingin mengenyampingkan prosedur yang harus dilalui. “Karena harus dipertimbangkan semua. Kalo kita inginnya bisa segera dibangun,” tegasnya.
Apalagi lanjutnya, Jembatan Sambaliung yang selama ini menjadi satu-satunya akses sudah semakin tua. Meski baru-baru ini sudah diperbaiki, namun harus ada akses lain yang bisa meringankan beban Jembatan Sambaliung. Terlebih, akses ini menjadi juru kunci bagi terhubungnya 6 Kecamatan ke pusat Kabupaten Berau di Tanjung Redeb.
"Beberapa kecamatan itu sangat penting, namun kita harus penuhi semua aturan sehingga bisa dikerjakan, terangnya.
Prosedur yang dilakukan bukan semata-mata untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai tahapan dan proses, sehingga hasil yang didapatkan bisa maksimal. Apalagi ini menyangkut infrastruktur yang besar, semua dikatakan Ilyas perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang. “Lebih cepat memang lebih baik, tapi prosedurnya harus ditaati. Sehingga hasilnya bisa maksimal,” pungkasnya. (*/sen/sam)