MANAGED BY:
SENIN
11 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

PARLEMENTARIA

Senin, 13 November 2023 20:09
Madri Waspadai Tenaga Honorer ‘Titipan’

UU ASN Terbaru Disahkan

Madri Pani

TANJUNG REDEB – Disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi angin segar bagi para pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer di lingkup Pemkab Berau. Terlebih bagi mereka yang sudah bekerja puluhan tahun.

Madri menyebut, UU tersebut tentu memberi harapan bagi para pegawai lama yang nasibnya belum beruntung karena tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK. “Ini bagus, tapi saya perlu ingatkan sesuatu juga,” katanya.

Madri mengatakan, ada kemungkinan proses verifikasinya disusupi oleh ‘orang titipan’ pejabat. Apalagi data tenaga honorer di daerah, katanya, sangat buruk dan sering kali mereka tidak tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Data tenaga honorer se-Indonesia itu beda-beda, BKN bilang sekian tapi di pemda berbeda. Kalau begini kan rumit, saya khawatir ada penyusup masuk,” ujarnya.

“Penataan tenaga honorer ini betul-betul ditujukan pada orang yang berpuluh-puluh tahun belum diangkat jadi pegawai tetap. Kekhawatiran ini harus diawasi ketat,” sambungnya.

Madri juga berkata, tenggat yang sangat singkat yakni sampai Desember 2024 untuk penataan tenaga honorer tidak cukup.

Untuk proses menyamakan data tenaga honorer yang ada di pemda dengan yang dimiliki pemerintah pusat saja, ucap Madri, butuh waktu setidaknya dua tahun.

Kalau terburu-buru, dia khawatir tenaga honorer yang memang berhak diangkat menjadi pegawai akan tersingkir.

“Yang paling lama kerja yang harus didahulukan, karena mereka mau pensiun. Itu aja datanya belum terkonsolidasi. Sedangkan jumlah untuk pengangkatan pasti terbatas,” katanya.

Itu mengapa ia meminta agar proses penataan tenaga honorer yakni verifikasi dan validasi tidak dilakukan oleh satu pihak saja. Tujuannya agar ada pengawasan berlapis demi mencegah masuknya ‘orang titipan’ tadi.

Proses validasi misalnya dikerjakan Kementerian Dalam Negeri, kemudian verifikasinya oleh Badan Kepegawaian Negara, dan pengesahannya dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.

Adapun penyeleksian, menurut Madri, lewat dua cara, umum dan khusus. Umum artinya merujuk pada syarat akademik dan khusus dilihat dari catatan kerjanya selama menjadi tenaga honorer.

“Misalnya apakah dia selalu mengajar atau tidak pernah bolos? Itu kan bisa dicek,” tuturnya.

“Jadi bukan ujian kayak masuk CPNS, karena mereka sudah kerja berpuluh-puluh tahun dengan gaji seadanya,” paparnya.

Politikus NasDem ini mengapresiasi para PTT yang sudah bekerja puluhan tahun. Seharusnya sudah bisa diangkat ASN tanpa tes. Sesuai dengan masa jabatannya yang sudah dilalui.

“Harapan ke depannya, penambahan di bidang kesehatan dan tenaga pengajar sangat dibutuhkan. Apalagi di desa tertinggal. Sampai sekarang kita butuh guru dan nakes. Itu yang harus diperhitungkan oleh negara,” tutupnya. (hmd/adv/arp)


BACA JUGA

Senin, 27 November 2023 20:24

Personel Kurang, Peralatan Ketinggalan Zaman

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau Rudi P…

Senin, 27 November 2023 20:17

Ketua RT Diminta Aktif

TANJUNG REDEB – Rendahnya penerbitan akta kematian, menjadi sorotan Ketua…

Senin, 27 November 2023 20:13

Bangun Terus Berkembang

TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Berau Madri Pani, menghadiri perayaan Hari…

Senin, 27 November 2023 20:06

Minta Tambah Guru Inklusi

TANJUNG REDEB - Peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November lalu,…

Jumat, 24 November 2023 20:19

Tekan Angka Kemiskinan lewat Kenaikan UMK

TANJUNG REDEB - Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna turut mendukung…

Jumat, 24 November 2023 20:17

Antrean BBM Panjang, Pemkab Berau Diminta Lakukan Kajian Kuota BBM

TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta pemerintah daerah…

Jumat, 24 November 2023 20:13

Relokasi TPA Jangan Jauh dari Kota

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga meminta…

Jumat, 24 November 2023 20:10

Apresiasi Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten di Batu Putih

BATU PUTIH – Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena mengacungi…

Kamis, 23 November 2023 21:30

Cegah Penangkapan Ikan Secara Ilegal di Berau, Dorong Bangun Pos Penjaga

TANJUNG REDEB – Penanganan penangkapan ikan secara ilegal terus digencarkan,…

Kamis, 23 November 2023 20:26

Minta Dispusip Terus Kreatif

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers