MANAGED BY:
SENIN
11 DESEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

KOMBIS

Selasa, 21 November 2023 13:24
Fokus 3 Program Prioritas

Dinas Pertanahan Maksimalkan Dana FCPF-CF

SOSIALISASI PERDA: Dinas Pertanahan melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 kepada ratusan aparat pemerintahan mulai kecamatan, kelurahan dan kampung.

TANJUNG REDEB - Dinas Pertanahan Berau memaksimalkan pendanaan berasal dari Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF) senilai Rp 500 Juta pada tiga program. 

Kepala Dinas Pertanahan Berau melalui Sekretaris Dinas Pertanahan Berau, Baskoro menuturkan bahwa pihaknya sendiri fokus pada tiga program yang masuk dalam Bidang Administrasi Pertanahan, Penyelesaian Sengketa dan Kegiatan Penatagunaan dan Pemanfaatan Tanah. 

Untuk Administrasi Pertanahan, pihaknya telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan administrasi penguasaan tanah negara di Balai Mufakat pada 14 November 2024 yang lalu. 

“Kita undang 13 kecamatan dan mengundang seluruh lurah dan 100 kampung beserta 100 Kasi  Pemerintahan,” jelasnya. 

Adpaun narasumber yang dilibatkan yakni dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Berau, Dinas Pertanahan dan UPTD KPH Berau Tengah. Hal ini karena berkaitan dengan kawasan yang tidak boleh dilakukan atau tidak bisa diterbitkan surat menyurat. 

“Kita beri pemahaman, kepada ratusan aparatur pemerintahan,” ujarnya. 

Terpisah, Bupati Berau Sri Juniarsih  mengatakan, sosialisasi Perda ini sangat penting untuk perangkat kampung, kelurahan, dan kecamatan. Apalagi persoalan sengketa tanah seringkali muncul di masyarakat, khususnya yang menyangkut kepemilikan dan penguasaan tanah.

“Karena itu aparatur pemerintah dituntut mampu melakukan penyelesaian secara cermat sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Juniarsih.

Dalam Perda Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Negara, lanjutnya, secara spesifik dipaparkan mengenai kawasan-kawasan tertentu yang tidak boleh sembarangan dibuka dan digarap karena dapat berakibat pelanggaran hukum. Seperti berada di dalam kawasan hutan mangrove dan kawasan lindung, tanah yang telah diterbitkan hak atas tanah; tanah yang telah dikuasai pemerintah; dan berada di atas sepadan sungai atau berada di ruang milik jalan.

“Saya berharap, sosialisasi ini akan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terkait mekanisme administrasi penguasaan tanah negara berdasarkan peraturan yang berlaku, sehingga mengurangi alih fungsi lahan dan sengketa pertanahan,” pungkasnya. (sen/sos)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 07 Desember 2023 23:04

Terjun Langsung, Beri PMT Anak Berisiko Stunting

TANJUNG REDEB – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) tidak…

Kamis, 07 Desember 2023 23:00

Komitmen Pemerintah Gencarkan Promosi Produk UMKM

TANJUNG REDEB - Dalam gelaran Festival Maratua Jazz and Dive Fiesta…

Kamis, 07 Desember 2023 21:24

Lestarikan Budaya Kearifan

SAMBALIUNG – Untuk mendukung kemajuan Sentra Tenun Kampung Sukan, PT…

Rabu, 06 Desember 2023 22:01

Bangkitkan Geliat Ekonomi Kreatif

TANJUNG REDEB - Festival Maratua Jazz and Dive Fiesta (MJDF) Tahun…

Rabu, 06 Desember 2023 21:28

BPJS Ketenagakerjaan Telah Salurkan Santunan Rp 154 miliar

TANJUNG REDEB – Bertepatan dengan HUT ke-46 tahun BPJS Ketenagakerjaan…

Jumat, 01 Desember 2023 07:12

CP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

DUBAI - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam transisi energi…

Kamis, 30 November 2023 20:19

Dilatih Membuat Pakan Alternatif Ikan

SEGAH - PT Berau Coal terus mengukuhkan komitmennya dalam meningkatkan…

Kamis, 30 November 2023 19:34

Yuk, Menabung di Tabungan BRI Simpedes! Aman Uangnya dengan Ribuan Hadiah yang Diundi 2 Kali Setahun

BERAU.PROKAL.CO - Bukan zamannya lagi menyimpan uang di bawah bantal,…

Rabu, 29 November 2023 17:52

Utamakan Keselamatan Masyarakat, PLN Gerak Cepat Lakukan Penormalan dan Sisir Potensi Bahaya Listrik Karena Banjir

UJOH BILANG - Pascabanjir yang melanda wilayah Ujoh Bilang dan…

Rabu, 29 November 2023 14:09

Bukti Dukungan KLK untuk Indonesia Hijau

Kuala Lumpur Kepong (KLK) Kaltim Region di Berau melakukan Gerakan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers