TANJUNG REDEB - Dinas Pertanahan Berau terus maksimalkan pengelolaan pendanaan berasal dari Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF). Selain melaksanakan sosialisasi perda, pihaknya juga akan melaksanakan dua program lainnya.
Kepala Dinas Pertanahan Berau melalui Sekretaris Dinas Pertanahan Berau, Baskoro mengatakan pihaknya juga akan melaksanakan studi pembelajaran ke Kalimantan Selatan untuk mengadopsi aturan yang bisa digunakan dalam memfasilitasi konflik pertanahan yang kerap kali terjadi di Berau.
“Dan itu merupakan langkah baik, karena belum ada aturan yang bisa memfasilitasi, arahnya ke sana nanti,” ujarnya.
Untuk mengatasi lahan bekas pakai pertambangan di Berau, pihaknya juga akan melaksanakan pendataan lahan pasca tambang yang berpotensi untuk dilakukan reklamasi. Sebab, sebagian besar berasal dari kegiatan pertambangan.
“Kita mulai dari Gunung Tabur, Sambaliung, Teluk Bayur dan sebagian di wilayah Tanjung Redeb,” jelasnya.
Karena nantinya akan dilakukan reklamasi lahan, maka perlu adanya pendataan yang tepat terkait lahan-lahan mana saja yang akan dilakukan kegiatan tersebut. Sebab, pendanaan ini arahnya untuk kembali menghijaukan bumi.
“Karena arahnya untuk go green itu sendiri, jadi kita terus komitmen menyelesaikannya,” terangnya.
Dirinya berharap pendanaan ini bisa dijalankan dengan maksimal. Pelaksanaan studi pembelajaran diharapkan mampu menambah khazanah Dinas Pertanahan, untuk membentuk aturan yang bisa membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di Berau.
“Harapannya nanti kita bisa mengambil ilmu-ilmu terbaik untuk kita terapkan di Berau,” pungkasnya. (sen/sos)