TANJUNG REDEB – Jajaran Satreskrim Polres Berau kembali membekuk salah satu pelaku pencurian peralatan di menara Base Transceiver Station (BTS).
Sebelumnya, Satreskrim Polres Berau juga berhasil membekuk komplotan pencuri baterai yang ada di menara BTS.
Kabag Ops Polres Berau, AKP Agung Widodo didampingi kasat Reskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan kali ini, tidak berkaitan dengan kasus sebelumnya.
“Kalau sebelumnya yang diambil kan baterai BTS, nah yang saat ini yang di ambil kabel BTS,”ujarnya saat pers rilis.
Pelaku yang berinisial IN (23) berhasil mencuri kabel Power BTS di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Adapun beberapa TKP yang dilakukan pencurian ialah berada di Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur dan Gunung Tabur.
“Dari hasil dari 10 TKP tersebut, kami mendapatkan dua karung kabel Power BTS. Untuk jumlah kilogramnya belum tahu pasti. Yang jelas barang bukti yang kami amankan ada dua karung,” terangnya.
Agung menambahkan, pencurian tersebut berhasil diungkap dari laporan pengelola tower BTS yang mendapati pemberitahuan dari sistem BTS dalam keadaan down atau mati.
“Lalu salah satu karyawan mengecek menara BTS TNR 030 yang berada di Jalan Poros Bulungan, Gunung Tabur. Saat memasuki area BTS, didapati kabel radio by sistem (RBS) NYAF terpotong, setelah itu karyawan tadi melaporkannya ke perusahaan lalu ke Polres Berau,” bebernya.
Setelah mendapatkan laporan, jajaran tim Opsnal Polres Berau langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengarah pada pelaku IN yang juga residivis kasus pencurian.
“Petugas pun langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui identitas pelaku dan berhasil diamankan di salah satu penginapan di Jalan Gajah Mada,” tuturnya.
Setelah pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Berau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Akibat ulah pelaku, perusahaan terkait mengalami kerugian mencapai Rp 33.440.000,” katanya.
Atas tindakannya, IN dikenakan pasal 363 KUHP ayat 5e tentang pencurian. “Kami juga masih mendalami kasus ini, yang jelas pelaku melakukan aksinya sendirian,” tutupnya. (adm/arp)