Otoritas Bandara Awasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat

- Rabu, 29 Juni 2022 | 16:54 WIB
Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII, Anung Bayumurti
Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII, Anung Bayumurti

 

BALIKPAPAN-Menjelang awal Juli, tiket pesawat dari Balikpapan menuju sejumlah kota tujuan utama, seperti Makassar, Surabaya dan Jakarta belum menunjukkan tanda-tanda penurunan harga.

Pantauan media ini dari sejumlah aplikasi penjualan tiket pesawat, untuk tiket dari Balikpapan menuju Surabaya dibanderol mulai harga Rp 1,5 jutaan hingga di atas Rp 2 juta. Sementara tiket menuju Makassar dijual mulai Rp 900 ribuan – Rp 2 juta lebih. Tiket tujuan Jakarta juga terpantau masih berada di harga Rp 1,5 juta ke atas.

Meski terbilang tinggi, Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII, Anung Bayumurti, mengatakan, harga tiket pesawat yang saat ini ditetapkan maskapai masih di bawah tarif batas atas (TBA), yang ditetapkan pemerintah.

“Kami selalu memantau harga tiket pesawat yang saat ini tersedia dan memang belum ada pelanggaran dari maskapai,” kata Anung di kantornya, Rabu (29/6).

Anung menambahkan, kenaikan harga tiket pesawat memang tak bisa dihindari. Sebab, harga avtur, yang notabene jadi salah satu komponen utama penerbangan juga mengalami kenaikan.

“Harga avtur per liter memang mengalami kenaikan. Dari awalnya Rp 10 ribu per liter, kini mencapai Rp 18 ribu per liter. Kondisi ini memaksa maskapai melakukan penyesuaian harga tiket,” jelas Anung.

Ia menjelaskan, dalam aturan yang disusun pemerintah, maskapai memang diberi kelonggaran untuk menentukan tarif sesuai dengan TBA yang sudah ditetapkan pemerintah.

Maskapai dengan pelayanan full service, kata Anung diizinkan menyesuaikan tarif hingga 100 persen TBA. Sedangkan maskapai medium service hanya diizinkan menyusaikan tarif hingga 90 persen dari TBA.

“Untuk low cost carrier diberi kelonggaran menaikan tarif hingga 85 persen dari TBA,” kata Anung.

Pemberlakuan tarif batas atas dan bawah, dikatakan Anung semata-mata untuk melindungi kepentingan konsumen dan maskapai.

Tarif batas bawah ditetapkan agar tak ada perang harga antar maskapai. Sementara tarif batas ditetapkan agar konsumen juga tak menanggung harga yang kelewat tinggi.

Menurut Anung, harga tiket bakal berada tak jauh dari tarif batas atas hingga harga avtur kembali turun. 

“Kementerian Perhubungan kan juga nantinya akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap harga tiket pesawat,” ucap Anung. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X