Bentuk Skrining, Rapid Test untuk Pengunjung RS

- Minggu, 23 Agustus 2020 | 08:10 WIB

BALIKPAPAN – Beberapa rumah sakit (RS) di luar daerah telah menerapkan wajib rapid test bagi pengunjung. Walau memang tidak semua daerah telah melakukannya. Semua tergantung dari kebijakan setiap RS.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi menganggap kebijakan ini dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi RS di Kota Minyak merupakan RS rujukan dari pasien yang terpapar virus asal Wuhan tersebut.

Menurutnya bagaimana pun rapid test bermanfaat untuk tahapan skrining awal. Sehingga bisa mendeteksi setiap potensi penyebaran khususnya di area RS. “Seandainya memang rapid test harus dilakukan, maka Pemkot Balikpapan bisa memfasilitasi dan tidak dibebankan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap jika nanti kebijakan ini bisa diterapkan, pemerintah daerah mendukung fasilitas tes tersebut. Setidaknya rapid test dilakukan kepada keluarga yang mendampingi pasien di RS. “Jadi bukan semua pengunjung RS, mungkin orang yang mendampingi pasien. Tidak semua anggota keluarga perlu tes,” ucapnya.

Iwan menjelaskan, pihaknya sudah menganggarkan dana khusus untuk penanganan Covid-19. Termasuk memuat anggaran untuk kepentingan swab dan rapid test. Menurutnya kebijakan rapid test bagi pengunjung RS terfasilitasi dan masuk dalam anggaran itu.

“Apalagi jika hanya perlu tes satu orang anggota keluarga yang menemani pasien di RS,” imbuhnya. Sehingga dia mengimbau agar tidak perlu semua anggota keluarga datang ke RS untuk menemani pasien.

Teruma bagi lansia dan anak-anak sebaiknya menghindari ke RS dulu. Jika tidak urgent, sebaiknya menahan dulu ke RS. “Kecuali untuk keluarga yang menemani pasien, mau tidak mau harus ke RS,” pungkasnya. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X