Pedoman Iklan Jasa Keuangan Bukti Keseriusan OJK Lindungi Konsumen

- Jumat, 11 Juni 2021 | 14:57 WIB

BANDUNG---Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan buku Pedoman Iklan Jasa Keuangan. Bahkan sampai tahun lalu sudah mengalami perubahan hingga tiga kali.

Itu sebagai bukti nyata keseriusan lembaga tersebut melindungi konsumen dan masyarakat dari berbagai penipuan yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Saya sangat mengapresiasi OJK yang telah menerbitkan buku Pedoman Iklan Jasa Keuangan. Hal itu menunjukkan keseriusan institusi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat yang berhubungan dengan semua industri jasa keuangan," ujar Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana di acara Sharing Focus Group Discussion (FGD) OJK di Hotel Intercontinental Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 10 Juni 2021 kemarin. 

Pada Sharing Komunikasi dan Motivasi bersama para ekonom dan pakar hukum serta pejabat OJK pusat, doktor lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpar) itu berbicara tentang "Studi Kasus Pemasaran Produk Jasa Keuangan yang Misleading dari Perspektif Komunikasi". 

Mantan wartawan di banyak media besar itu semula ingin menghadiri langsung acara tersebut di Bandung. Namun niat itu tidak terpenuhi karena pada hari yang sama sudah banyak agendanya di Jakarta. Salah satunya pertemuan dengan Direktur Utama PTPN III Holding (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan mantan Direktur Litbang PTPN IV Memed Wiramihardja. Akhirnya Dr Aqua memutuskan hadir secara daring lewat Zoom dari kantor pusat holding PTPN di Jakarta. 

Dr Aqua yang selama puluhan tahun menekuni bidang komunikasi baik formal maupun informal menyatakan sudah membaca buku Pedoman Iklan Jasa Keuangan itu. Isinya yang sebanyak 152 halaman lengkap dan komprehensif. 

Masalahnya lanjut penulis buku super best seller Trilogi The Power of Silaturahim itu apakah buku Pedoman Iklan Jasa Keuangan yang isinya sangat detail dan lengkap ini bisa sampai tidak hanya kepada lembaga jasa keuangan tapi juga konsumen secara keseluruhan. 

*Perlu Ringkasan*

Selain itu, lanjut pria yang berasal dari Kota Padang, Sumatera Barat ini, sebaiknya dibuat ringkasan dari buku Pedoman Iklan Jasa Keuangan tersebut. Isinya memuat hal-hal penting yang perlu diketahui semua pihak terkait. Sehingga mudah memahami dan gampang mempedomaninya. 

Jika hanya buku Pedoman Iklan Jasa Keuangan itu tanpa ada ringkasannya, Dr Aqua yang hobi membaca khawatir pihak-pihak terkait terutama konsumen dan masyarakat sulit memahami isinya. Sehingga mereka tidak mengetahui hak-hak dan kewajibannya terkait iklan dari berbagai lembaga keuangan yang semakin masif. Ini salah satu potensi mereka tertipu iklan di berbagai media yang makin marak tersebut. 

“Di sinilah komunikasi memainkan peran dalam upaya pemasyarakatan pesan-pesan dalam memberikan upaya perlindungan bagi konsumen. Penyampaian pesan baik dari sisi medium dan bahasa harus dapat dipahami oleh masyarakat dengan baik,” lanjut penulis buku _super best seller_ "The Power of Silaturahim: Rahasia Sukses Menjalin Komunikasi" itu. 

Pria yang memiliki jejaring luas di semua level itu menyambut baik sudah terbitnya buku Pedoman Iklan Jasa Keuangan yang telah disusun oleh OJK dengan melibatkan unsur-unsur terkait. Buku itu sangat dibutuhkan banyak pihak, tidak hanya industri jasa keuangan tetapi juga konsumen dan masyarakat. 

“Hal ini menjadi bentuk tanggung jawab besar OJK dalam menjalankan fungsi regulatif dan pengawasan. Intinya adalah bahwa kepentingan dan kemaslahatan masyarakat banyak harus selalu menjadi acuan kita. Jangan sampai karena tergiur iklan yang berlebihan, maka di kemudian hari muncul kerugian atau gugatan yang disebabkan oleh pemahaman yang salah,” tegas Dr Aqua menguraikan. 

Bapak dua anak ini juga menyinggung tentang semakin masifnya iklan-iklan jasa keuangan di ranah digital yang bertendensi melanggar aturan. OJK mencatat sebanyak 3.224 iklan yang melanggar ketentuan lembaga jasa keuangan periode Januari 2019 sampai September 2020. 

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X