Penting Urus Aset, Pengurusan Masih Lemah

- Senin, 14 Juni 2021 | 20:18 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Dalam RDP Pansus Penyelamatan Aset, Senin (14/6), Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengingatkan pentingnya target capaian dari pendirian pansus. Dia berharap ada legalitas kepemilikan aset dan hak milik yang saat ini masih belum bisa ditertibkan dan mendapat pengakuan hukum.

Terutama pengelolaan aset yang belum maksimal atau berstatus abu-abu seharusnya bisa segera dilengkapi legalitas. “Status aset yang tak jelas ini suatu saat bisa menimbulkan konflik dan kerugian pada pemerintah daerah,” katanya.

Dia memberi contoh seperti kasus tujuh tahun lalu, pansus penyelamatan aset Pemkot Balikpapan bekerja sama dengan kabupatan/kota lain. “Pansus kapal feri cepat, akhirnya ada terang benderang hak yang seharusnya dikelola jelas,” imbuhnya.

Saat itu pansus menemukan terdapat dana Pemkot Balikpapan di kapal feri cepat yang tidak dikelola secara tepat dan menimbulkan kerugian. “Kalau tidak dicermati dengan benar, kita bisa kehilangan. Belum lagi aset sengketa harus kita tegaskan,” tuturnya.

Dia meminta BPN dan Dinas Pertanahan bekerja sama lebih intens untuk memperjelas status lahan. Baik kebaikan untuk pemerintah daerah dan masyarakat. Sebagai informasi, saat ini total terdapat 471 aset yang belum memiliki sertifkat.

Sebagian besar 50 persen dari 471 aset yang belum bersertifikat adalah bagunan SD dan SMP. Jumlah sekitar 200an bangunan. Kepala BPN Balikpapan Herman menambahkan, pihaknya menargetkan 150 bidang per tahun yang selesai pengurusan legalitas.

“Ini sesuai arahan dari KPK. Kami membuka keran untuk mengurus sertifikat tanah,” ucapnya. Ketua Pansus Penyelematan Aset H Harris mengatakkan, jika melihat target 150 bidang per tahun, maka kekurangan 471 aset ini mungkin baru bisa selesai satu atau dua tahun lagi.

Dia membeberkan berdasarkan data BPKAD yang menginventarisasi, rincian total aset Pemkot Balikpapan sebagai berikut. Terhitung sewa sebanyak 91, pinjam pakai 15, BOT 4, tanah yang sudah sertifikat 239, 471 tanah belum sertifikat, dan 7 tanah yang bermasalah.

“Belum lagi aset yang ada di luar daerah seperti asrama dan aset yang hilang karena tuntutan sengketa. Kami melihat ini ada kelemahan dari BPKAD dalam permasalahan aset dalam pengurus sertifikat,” bebernya.

Dia meminta ke depan, instansi terkait yang mengelola aset dapat menjelaskan lebih detil. Mana saja aset yang hanya menguasai dan mana yang membeli. “Kalau sudah membeli kan ada surat, kalau suratnya tidak ada kemana. Tapi ada sebagian tidak memiliki surat,” tegasnya.

Rencana kerja pansus masih akan berjalan hingga enam bulan ke depan bahkan lebih. Pihaknya akan melakukan sidak untuk melihat 239 aset yang bersertifikat benar berada di BPKAD.

“Sedangkan yang belum bersertifikat akan kami lihat bagaimana kondisi asetnya. Harusnya lahan pemkot diberi papan nama agar masyarakat tahu ini lahan pemkot Balikpapan,” sarannya.

Dia meyakini, apabila surat dokumen lengkap maka cepat dan mudah mengurus sertifikat. “Jadi untuk 239 aset yang sudah bersertifikat saya yakin sudah aman, tidak ada masalah. Tinggal kita kejar yang belum jelas legalitasnya,” tutupnya. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X