Rencana Mabes Polri Bergeser ke IKN di 2023

- Kamis, 4 November 2021 | 22:03 WIB
PANTAU LOKASI IKN: Dijadwalkan Mabes Polri bakal pindah di ibu kota negara (IKN) kawasan Penajam Paser Utara dan sebagai persiapan Polda Kaltim telah melakukan langkah yang diperlukan sambil menunggu instruksi pemerintah pusat.
PANTAU LOKASI IKN: Dijadwalkan Mabes Polri bakal pindah di ibu kota negara (IKN) kawasan Penajam Paser Utara dan sebagai persiapan Polda Kaltim telah melakukan langkah yang diperlukan sambil menunggu instruksi pemerintah pusat.

BALIKPAPAN - Rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) terus bergulir. Polda Kaltim telah melakukan langkah-langkah terkait meningkatkan aktivitas masyarakat serta mobilitas. Mabes Polri turut pula bergeser ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU).

Direncanakan TNI-Polri jadi pihak pertama yang pindah ke ibu kota baru Indonesia pada 2023 nanti. Sehingga seluruh persiapan mulai dukungan personel dan lainnya mulai dimatangkan.

“Kami fokus melakukan pengamanan sebelum pindah, proses pembangunan hingga resmi,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (4/11).

Menurutnya, dari hasil pemaparan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas), lokasi Mabes Polri direncanakan akan dibangun di kawasan berdirinya pemerintahan pusat.

Persoalan pemindahan Mabes Polri merupakan kewenangan kepolisian pusat, artinya bukan di Polda Kaltim. Dalam hal ini, instansi kepolisian daerah hanya menunggu instruksi dari pusat. Apapun yang menjadi instruksi Polri, Polda Kaltim siap melaksanakan.

“Itu nanti prosesnya ada di Mabes Polri. Intinya, kalau Polda Kaltim kan menunggu dari pusat saja, dan sekarangkan kami masih sebatas pengamanan saja,” ungkapnya.

Kehadiran Mabes Polri di Kaltim nantinya akan memudahkan kinerja Polda Kaltim. Sebab, jika Mabes Polri telah berdiri di Bumi Etam, maka pengiriman bantuan pasukan akan lebih cepat lagi.

“Jadi kami ada yang namanya bantuan kekuatan. Kalau tidak mampu ada back-up kekuatan. Ada di wilayah ini kekurangan kekuatan, maka akan ditambah kekuatan, itu ada level-levelnya. Jadi kalau mabes di sini akan lebih cepat lagi,” jelasnya.

Ancaman dan gangguan serta keamanan di IKN telah diantisipasi Polda Kaltim. Proses pemindahan hingga resmi diberlakukan, Polda Kaltim melakukan sejumlah langkah-langkah.

Di antaranya, antisipasi sengketa lahan yang tetap mengedepankan hukum berlaku. Menurut jebolan Akpol 1996 ini, Polda Kaltim mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen guna mewujudkan situasi dan kondisi kamtibmas mantap serta terkendali.

“Ini sedang berlangsung. Pengamanan dari Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara. Termasuk polres lainnya, deteksi dini yang kami utamakan,” paparnya.

Kegiatan imbauan masyarakat kawasan IKN juga dilakukan. Mulai kriminalitas, sengketa lahan dan objek vital nasional. Belum lama ini Biro Operasi Polda Kaltim memaparkan kesiapan Polda Kaltim dalam proses pemindahan IKN bersama Kementerian PPN/Bappenas.

Pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, diharapkan menjadi salah satu sumber pertumbuhan dan penggerak ekonomi di Indonesia. “Kami selaku kordinasi dengan Bappenas, khususnya bidang pengamanan,” imbuh Yusuf. (pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X