Kutim Peringkat Satu Peredaran Narkoba di Kaltim

- Senin, 7 November 2022 | 19:08 WIB
Direktur Reserse Polda Kaltim, Kombes Rickynaldo Chairul menunjukkan barang bukti narkoba dari Operasi Antik Mahakam. Kabupaten Kutim menjadi daerah dengan jumlah peredaran narkoba tertinggi sepanjang Operasi Antik Mahakam.
Direktur Reserse Polda Kaltim, Kombes Rickynaldo Chairul menunjukkan barang bukti narkoba dari Operasi Antik Mahakam. Kabupaten Kutim menjadi daerah dengan jumlah peredaran narkoba tertinggi sepanjang Operasi Antik Mahakam.

 

BALIKPAPAN-Kabupaten Kutai Timur menempati urutan pertama kasus peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Itu tercatat dari hasil Operasi Antik (Anti Narkotika) Mahakam, yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim selama 21 hari, mulai dari 13 Oktober-6 November 2022 kemarin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Rickynaldo Chairul, mengatakan, sepanjang Operasi Antik Mahakam, ada 28 kasus yang terungkap di Kutai Timur, dengan 31 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan yang ditangkap.

“Kota Samarinda menduduki peringkat dua pengungkapan kasus, dengan total 21 kasus, 36 kasus, di mana 2 di antaranya merupakan perempuan. Sementara Kota Balikpapan ada di posisi ketiga kasus peredaran narkoba dengan 18 kasus,” kata Rickynaldo, Senin (7/11) siang.

Rickynaldo meneruskan, mayoritas peredaran narkoba di Kaltim memang dimulai dari kawasan pesisir di Selat Makassar. Selama ini, kata Ricky, Selat Makassar jadi salah pintu masuk jalur laut peredaran narkotika di Tanah Air selain Selat Malaka.

Sebagai informasi sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Mahakam, Polda Kaltim dan Polres serta Polresta jajaran berhasil mengungkap 160 kasus peredaran narkotika. Ratusan kasus tersebut merupakan kerja Ditresnarkoba Polda Kaltim beserta Polres dan Polresta jajaran.

"Ada 191 tersangka laki-laki dan 18 perempuan yang ditangkap dengan barang bukti 1,8 kilogram sabu, empat butir ekstasi, dan obat daftar G sebanyak 11 ribu butir," kata Rickynaldo.

Ia menambahkan, selama pelaksanaan operasi sudah ditentukan TO yang akan dicapai, sebanyak 16 kasus. Kemudian untuk non TO sebanyak 38 kasus.

"Untuk yang masuk TO sudah tercapai sesuai dengan rencana operasi. TO tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim," ungkap Rickynaldo.

Ditanya peran dari ratusan tersangka yang diamankan, Rickynaldo menyebut sebagain besar berperan sebagai kurir. Sementara untuk bandar masih dalam pengembangan.

"Yang kategori bandar itu masih kami kembangkan, terutama tangkapan yang besar-besar. Nama pemesan dan siapa yang penyuplai sudah ada," tuntas dia. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X