Bawa Sajam, Preman Kampung Bikin Keributan di Cafe Remang Remang

- Selasa, 28 Maret 2023 | 12:44 WIB

SAMARINDA - Polsek Samarinda Seberang Polresta Samarinda Polda Kaltim berhasil mengamankan RD alias KJG (41) warga Jl. Cipto Mangukusumo Rt. 19 Kel. Sengkotek Kec. Loa Janan Ilir Kota Samarinda dalam kepemilikan senjata tajam tanpa ijin dimuka umum, Selasa (28/03/2023).

Saat menerima laporan warga, Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang kemudian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

"Sesampai di lokasi anggota Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku keributan dan berhasil mendapati sebilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya yang diselipkan dipinggang sebelah kiri,"ujar Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman, SH.,MM.

Kapolsek menuturkan, menurut keterangan pelaku, Sajam yang ia bawa untuk menjaga diri dan apabila ada musuh atau permasalahan sajam itulah yang di pergunakan untuk berkelahi. 

"Kepada tersangka kami kenakan Undang Undang Darurat no 12 tahun 1951 pasal 2 ayat (1) kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukumannya adalah 10 tahun kurungan penjara," tandasnya.

Sebelumnya, Polsek Samarinda Seberang secara rutin terus melakukan cipta kondisi sebagai upaya pencegahan timbulnya bentuk gangguan kamtibmas dimana patrolinya bersifat pencegahan karena mengingat ini adalah bulan suci ramadan

Kegiatan cipkon(cipta kondisi) yang di laksanakan menyasar tempat-tempat keramaian yang berpotensi adanya ganguan kamtibmas seperti kafe, warkop, angkringan, dan tempat-tempat yang dijadikan anak-anak muda nongkrong, apalagi musim saat ini biasanya dijadikan oleh anak anak muda untuk balapan liar pada saat menjelang atau setelah sahur.

Selain memberikan himbauan tentang Kamtibmas kepada masyarakat, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang sebagai upaya pencegahan adanya tindak kriminalitas.

"Kami lakukan pemeriksaan guna mencegah adanya ganguan kamtibmas seperti penyalahgunaan narkoba, Sajam serta curanmor" terang Kapolsek. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X