Di Kota Ini, Sudah 286 Koperasi Tidak Aktif

- Rabu, 19 Juni 2019 | 10:56 WIB

BALIKPAPAN — Hingga akhir Mei 2019, tercatat koperasi yang tidak aktif di Balikpapan sebanyak 286 unit dari 436 unit yang terdata pada Online Data Sistem (ODS). Sedangkan yang aktif hanya 150 koperasi.

“Koperasi yang tidak aktif itu karena badan hukum yang mati, masuk daftar pembubaran dan melakukan pembubaran sendiri. Kalau berdasarkan ODS jumlah koperasi kita ada 436 unit, itu termasuk yang tidak aktif,” kata Kepala Dinas UMKM, Koperasi dan Perindustrian Balikpapan, Doortje Marpaung, kepada Balikpapan Pos, Selasa (18/6).

Dari 150 koperasi yang aktif, sekitar 73 persen telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sementara itu, Pemprov Kaltim menargetkan kepada Kota Balikpapan bahwa koperasi yang melaksanakan RAT pada tahun ini mencapai 70 persen.

Terkait dengan koperasi yang melaksanakan RAT, pada tahun ini telah terealisasi 73,33 persen. Sehingga target dari Pemprov Kaltim telah terpenuhi. 

Target yang ditetapkan provinsi itu untuk RAT 70 persen. Dan Balikpapan koperasi yang sudah RAT mencapai 73,33 persen sehingga sudah melebihi atau lebih dari target,” ungkapnya.

Lanjut perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan ProtokolPemkot Balikpapan,

pelaksanaan RAT sebaiknya dilaksanakan saat tutup tahun sehingga dalam pelaporan koperasi itu akan lebih rapi secara administrasi. 

“Bagusnya saat tutup tahun, tapi yang terpenting aktif dan berkualitas,” akunya.

Tujuan dari diselenggarakannya RAT bukan hanya pada prosentase target pencapaiannya namun bagaimana dapat memberdayakan anggotanya dalam usaha koperasi tersebut.

“Tujuan RAT itu kan juga ajang silahturahmi, mereka bisa menyampaikan evaluasi yang sudah dijalankan selama satu tahun, ada aspirasi yang dirubah atau tidak dari kesepakatan disitu kemudian dibahas bersama,” kata Doortje.

Pihaknya juga terus mengingatkan koperasi untuk melakukan RAT karena rapat anggota tahunan bertujuan untuk mengesahkan pertanggungjawaban dalam kinerja setahun. Harapannya koperasi yang terdata aktif dapat terus beraktivitas dan menggerakkan perekonomian daerah.

“Itu tugas kami yang mengingatkan bahwa jangan hanya formalitas. Yang belum melaksanakan ini harus melaksanakannya. RAT ini ajang kesadaran untuk mempertanggungjawabkan kinerja koperasi,” tutupnya.  (dan/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X