Sabu Satu Kilogram Asal Malaysia Dimusnahkan

- Kamis, 9 September 2021 | 14:04 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim melakukan pemusnahan 1094,17 gram sabu, Kamis (9/9) pagi.

Pemusnahan dilakukan di ruang Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul melalui Kasubdit I AKBP Sonny Sirait mengatakan, sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus di Samarinda, 29 Agustus 2021 kemarin.

Sabu 1 kilogram lebih tersebut dibungkus dalam dua kemasan yang berbeda. "Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan di Jalan Trikora, Samarinda. Kami juga mengamankan satu tersangka berinisial RA," kata Sonny.

RA disebut Sonny hanya berperan sebagai kurir dalam kasus ini. Dari pengakuan tersangka, dia sudah tiga kali melakukan pengiriman barang haram ini.

"RA juga mengaku belum pernah bertemu dengan bandarnya," ungkap Sonny.

Rencananya, sabu ini bakal diedarkan di kawasan Samarinda dan sekitarnya. Sonny menambahkan, pihak kepolisian juga masih berupaya melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Kalau dilihat dari kemasannya, sabu ini berasal dari Malaysia," ungkap Sonny.

Selanjutnya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman  seumur hidup. (hul/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X