Gubernur dan DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

- Selasa, 18 Juni 2019 | 12:44 WIB
PERSETUJUAN BERSAMA : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD Kaltara 2018, Senin (17/6).
PERSETUJUAN BERSAMA : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD Kaltara 2018, Senin (17/6).

TANJUNG SELOR – Melalui Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II di DPRD Kaltara, Senin (17/06) kemarin telah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltara 2018.

Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD, kata Gubernur, merupakan kewajiban pemerintah daerah, sebagai amanat  Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, seperti yang disampaikan oleh pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara dalam laporannya tadi, hasil pembahasan yang dilakukan, secara umum pengelolaan APBD Kaltara 2018 sudah baik,” kata Gubernur.

Sebelumnya, melalui salah satu Ketua DPRD Kaltara, yang juga pimpinan Banggar Marten Sablon menyampaikan, sesuai hasil pembahasan bersama oleh Banggar, sistematika penyusunan dan pelaksanaan APBD Kaltara 2018 telah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemudian perolehan Pendapatan pada APBD 2018 yang mengalami peningkatan yang signifikan. “Realisasi APBD 2018 juga telah menunjukkan capaian yang bagus,” kata Marten.

Di samping itu, lanjutnya, pengelolaan keuangan yang baik juga ditunjukkan dengan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018, yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam kesempatan itu, Dewan juga memberikan beberapa masukan. Di antaranya, masih ada beberapa catatan dari BPK RI terhadap LKPD 2018, yang perlu diperbaiki. Begitu pun dengan sejumlah rekomendasi BPK RI. “Kita berharap ke depan, akan lebih baik lagi,” tandasnya.

Menjawab penyampaian itu, Gubernur mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dirinya memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada DPRD atas persetujuan pertnggungjawaban APBD 2018 ini.

“Beberapa catatan yang disampaikan Banggar DPRD, akan menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk ke depan lebih baik lagi. Terkait dengan ini (rekomendasi BPK RI), saya patut memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara, yang termasuk sebagai daerah tercepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ucapnya.

“Satu hal yang perlu saya sampaikan di sini. Mari kita selalu bersyukur. Bersyukur atas segala capaian yang sudah diperoleh. Termasuk dalam pengelolaan APBD. Saya selalu menekankan, agar selalu berpegang pada peraturan dan perundang-undangan. Dan yang terpenting juga, anggaran yang kita kelola akan memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuh Irianto.

Selanjutnya, ditambahkan Gubernur, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD yang sudah disetujui bersama ini, akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. (humas)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB
X