DPU Balikpapan akan Penuhi Tuntutan Keluarga Korban Kubangan Stadion Batakan

- Sabtu, 10 Agustus 2019 | 21:53 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Puluhan warga kembali mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) pada Jumat (9/8) malam sekira pukul 22.00 Wita guna bertemu dengan Kepala DPU Kota Balikpapan Andi Yusri.

Sebelumnya pada Jumat pagi, puluhan warga yang merupakan keluarga dari korban meninggal di galian milik Stadion Batakan, hanya bertemu dengan sekretaris DPU saja dan tidak menghasilkan solusi apa-apa.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya DPU wajib bertanggungjawab dari aspek hukum pidana dugaan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pemkot dan DPU wajib memberi santunan kepada keluarga korban.

DPU wajib menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban sebagai tanggungjawab moril. Di lokasi tersebut wajib dibangun pagar atau pembatas atau adanya himbauan serta melibatkan masyarakat untuk hal pengawasan lokasi tersebut.

DPU wajib melaksanakan SOP dengan sebenar-benarnya dalam melakukan sebuah kegiatan di Balikpapan agar tidak ada lagi musibah korban jiwa dikemudian hari.

Menanggapi tuntutan tersebut Kepala DPU Kota Balikpapan Andi Yusri mengatakan pihaknya akan memenuhi beberapa tuntutan yang di ajukan oleh keluarga korban.

Namun, untuk beberapa tuntutan lainnya, akan berkoordinasi dengan pimpinan kota yaitu Wali Kota Balikpapan.

"Secara umum Insya Allah saya menerima tuntutannya. Seperti akan datang ke rumah korban dan menyampaikan rasa belasungkawa kami. Tapi untuk yang lainnya, saya akan laporkan dan konsultasi dulu dengan pimpinan saya wali kota," ujarnya, Jumat (9/8). 

Andi Yusri menjelaskan, padahal pada Jumat siang perwakilan dari pemerintah yaitu sekretaris lurah telah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan rasa belasungkawanya.

Namun, hal ini dirasa oleh pihak keluarga belum sah jika tidak dilakukan oleh Kepala DPU atau Wali Kota.

"Sebenarnya pemerintah telah menginstruksikan kepada Lurah dan Camat untuk datang kerumah duka. Namun, keluarga sepertinya tidak terima ya, jika bukan Kepala Dinas atau Pimpinan Kota. Ini akan kita penuhi besok (Sabtu, hari ini)," tambah Yusri.

Saat disinggung soal tuntutan hukum yang diajukan oleh keluarga korban, Yusri hanya bisa menyerahkan permasalahan ini kepada pihak berwajib.

Karena kepolisian telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. "Kan sudah di kasih police line itu areanya. Saya serahkan ke pihak berwajib saja," ujarnya.

Sementara ituperwakilan keluarga korban, Chalidi mengatakan sejak Jumat pagi hingga malam hasil pertemuan yang dilakukan pihaknya dengan DPU tidak memuaskan keluarga korban. Terbukti hingga malam ini perwakilan DPU atau Pemerintah Kota tidak juga kunjung tiba dirumah duka.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X