Pemkot Pontianak– Pelni Siapkan 16 Ribu Sambungan Pengelolaan Air Limbah

- Sabtu, 30 Juli 2022 | 12:10 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

 Pemerintah Kota Pontianak menjalin kerja sama dengan PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II Pontianak untuk pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T). Kerja sama itu dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman yang diteken oleh kedua belah pihak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan upaya Pemkot Pontianak sebagai komitmen untuk mempersiapkan pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) beserta jaringan perpipaan. PT Pelindo II bersedia menyerahkan asetnya berupa tanah sebagai sarana publik.

“Kita harapkan kerja sama ini bisa berjalan lancar dan bisa menghasilkan kegiatan yang nantinya dirasakan hasilnya oleh masyarakat,” ujarnya, Kamis (28/7). 

Apabila SPALD-T ini terbangun, lanjutnya, setidaknya untuk wilayah yang direncanakan oleh konsultan bisa terealisasi sebanyak 16 ribu sambungan. Lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD). Sambungan tersebut membentang dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura. Kerja sama ini juga mencakup peningkatan proses kelancaran selama pembangunan SPALD-T. Lahan yang diserahkan Pelindo nantinya akan dimanfaatkan terutama yang berada di daerah Nipah Kuning untuk mendukung pembangunan SPALD-T. 

“Penyiapan akses jalan menuju IPAL Nipah Kuning juga menjadi bagian dari MoU yang telah ditandatangani,” sebut Edi.

Komitmen Pemkot Pontianak dalam membangun SPALD-T diwujudkan dengan melakukan pembebasan lahan di titik lokasi Gang Martapura II dan masih tersisa sekitar 7.248 meter persegi yang harus dibebaskan.

“Kita sedang upayakan penganggarannya untuk kelancaran dalam waktu yang sesingkatnya. Mudah-mudahan pada awal 2023 proses pembebasan lahan telah tuntas,” ungkap dia.

Langkah selanjutnya, pihaknya akan membentuk kelembagaan pengelolaan dengan menyusun kajian akademis dan peraturan wali kota untuk menugaskan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa sebagai pelaksana SPALD-T.

“Kita juga telah melakukan studi tiru ke Pemkot Solo dan Denpasar. Selanjutnya penyusunan peraturan terkait juga telah dilakukan yakni Perda nomor 18 tahun 2021 tentang pengolahan air limbah domestik,” terangnya. 

General Manager PT (Persero) Pelindo II Pontianak, Udin Mahmudin mengatakan, kerja sama ini sebagai wujud Pelindo dalam berpartisipasi mendukung pembangunan mengingat Kota Pontianak sebagai bagian salah satu areal kerja PT Pelindo Regional II Pontianak.

“Kita sering berkomunikasi dengan Wali Kota Pontianak untuk berbagai hal. Kami harapkan dengan kerja sama ini lokasi yang sebagian melalui lahan kita bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya.

Ia berharap dengan adanya pembangunan SPALD-T ini bisa memberikan manfaat bagi warga Kota Pontianak. Upaya ini merupakan bagian dari pengembangan Kota Pontianak ke depan agar lebih maju lagi.

“Kami menyambut baik proyek ini dan mendukung dengan dilibatkannya dalam kegiatan ini,” tandasnya. (iza)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X