Daftar Sementara, Pemilih Pemula 2.882 Jiwa

- Sabtu, 25 Juli 2020 | 20:25 WIB

TANJUNG SELOR – Jumlah pemilih pemula yang masuk daftar sementara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara mencapai 2.882 jiwa. Tersebar di lima kabupaten dan kota. 

Berdasarkan daftar pemilih yang disampaikan masing-masing KPU kabupaten dan kota, berjumlah 472.865 jiwa. Meliputi 248.540 laki-laki dan 224.325 perempuan.  Dari total DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang dilakukan coklit, terdapat jumlah pemilih pemula 2.882 orang.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Teguh Dwi Subagyo. Namun, menurut dia, jumlah pemilih pemula bisa saja berubah. “Itulah gunanya coklit dilakukan oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Untuk memutakhirkan data pemilih. Hasil dari coklit nantinya akan memperoleh DPS (Daftar Pemilih Sementara). Lalu, dimutakhirkan jadi DPT,” terangnya, Rabu (22/7) lalu. 

Menurut Teguh, jumlah pemilih di Kaltara masih banyak, akan tetapi ada juga yang berada di luar daerah. Ada kemungkinan, warga Kaltara yang berada di luar daerah tidak dapat mengikuti pencoblosan pada 9 Desember mendatang. 

Teruntuk pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun dan memiliki KTP-el, saat ingin memberikan hak suaranya pada Pilgub mendatang, wajib pulang kampung. “Ini merupakan salah satu kelemahan pemilu dengan sistem manual. Sehingga mau tidak mau, warga kaltara yang di luar daerah yang ingin mencoblos, wajib pulang,” tutur Teguh. 

Selain warga yang baru berumur 17 tahun, TNI/Polri yang sudah pensiun juga masuk dalam daftar pemilih pemula. Demikian diungkapkan Ketua KPU Bulungan Lili Suryani, bahwa kategori pemilih pemula selain warga yang baru berumur 17 tahun, pensiunan TNI/Polri dimasukan dalam daftar pemilih pemula. 

Namun, jumlah pemilih pemula di kalangan pensiunan TNI/Polri belum diketahui pasti. “Pensiunan TNI/Polri itu sama sekali belum pernah memilih. Sehingga dikategorikan pemilih pemula. Kita yakin pasti akan bertambah jumlahnya,” jelas Lili. 

Berdasarkan dokumen A-KWK, jumlah pemilih di Bulungan ada 98.824 orang. Dengan 403 orang merupakan pemilih pemula. Saat ini, proses coklit masih berjalan. KPU Bulungan masih menunggu data akhir dari DPT. 

Apalagi, kata dia, data yang diberikan Kemendagri ke KPU pasti ada perubahan. “Jika sudah terdaftar, tidak perlu lagi menggunakan KTP. Cukup membawa dokumen C6, karena sudah masuk dalam daftar pemilih di Bulungan,” tutupnya. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X